‘Udah, Gugurin Aja!’ Memang Bisa?

posted on 27/09/2014

Abortion

 

“Dipengaruhi oleh kalimat mantra dari sinetron tadi, aborsi yang tidak aman tiba-tiba seakan menjadi mudah tanpa memperhitungkan biaya ekonomi, kondisi mental, dan yang paling penting kesehatan setelahnya sama sekali.”

 

Apakah Sahabat GueTau pernah terpikir jika aborsi dapat dijadikan solusi pada kehamilan yang tidak direncanakan? Kehamilan dapat terjadi pada saat yang tidak atau kurang tepat, misalnya saat masih di bangku sekolah atau status yang belum resmi menikah, dan bisa juga ketika kondisi finansial. Kasus kehamilan ini dinamakan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).

Dipengaruhi oleh kalimat ‘mantra’ dari sinetron tadi, aborsi yang tidak aman tiba-tiba seakan menjadi mudah dilakukan tanpa sama sekali memperhitungkan biaya ekonomi, kondisi mental, dan yang paling penting kesehatan setelahnya. Padahal, jika diteliti lebih jauh, aborsi aman adalah bagian dari Hak Asasi Manusia.Lebih rincinya adalah merupakan salah satu hak perempuan untuk mendapatkan kesehatan seksual reproduksi. Aborsi aman dan legal sudah seharusnya tersedia sebagai layanan di setiap negara.

Menurut data WHO, terdapat 47.000 perempuan meninggal dunia karena komplikasi pasca aborsi tidak aman. Sedihnya, pada tahun 2008, setengah dari 22juta tindakan aborsi di dunia merupakan tindakan aborsi tidak aman. Sementara itu, sebagian besar dari jumlah tersebut terjadi di negara yang secara ketat melarang tindakan aborsi aman karena nilai dan norma yang diyakini.

 

Aborsi Aman

Sebenarnya, aborsi aman bukannya tidak ada. Ada, tetapi beberapa orang merasa malu untuk mencari akses tepat menuju aborsi aman. Mungkin Sahabat GueTau tahu bahwa aborsi aman terbagi dalam beberapa metode, tergantung kepada usia kandungan dan kesehatan ibu dan janin. Secara umum, aborsi aman dilakukan dengan 2 cara; pil (usia kandungan maksimal 9 minggu) dan operatif (usia janin 15-24 minggu).

Sahabat GueTau pasti bertanya-tanya apakah aborsi aman tindakan legal di Indonesia? Ya, karena hal tersebut tidak melanggar etika kedokteran. Di Indonesia, tindakan aborsi aman dapat dilakukan dengan beberapa syarat. Secara garis besar, kondisi paling memungkinkan untuk melakukan aborsi adalah ketika kondisi kehamilan membahayakan ibu dan/atau janin.

unsafe-abortion

Tidak hanya kondisi fisik, kondisi kejiwaan sang ibu juga harus diperhatikan ya, Sahabat GueTau. Memutuskan untuk menggugurkan janin adalah keputusan yang kompleks dan emosional bagi seseorang, sehingga tidak bisa hanya diputuskan dalam semalam. Maka dari itu, banyak layanan konseling yang tersedia untuk remaja terkait aborsi dan kehamilan yang tidak diinginkan. Sangat terlihat jelas bahwa aborsi aman merupakan bagian dari hak perempuan atas tubuhnya.

 

Mitos Aborsi

Mitos tentang aborsi seringkali menghantui. Beberapa diantaranya adalah bahwa aborsi menyebabkan kemandulan, kanker, dan gangguan mental serius. Kenyataannya, semua pernyataan tersebut tidak benar. Justru kemungkinan-kemungkinan di atas sangat jarang terjadi apabila tindakan aborsi dilakukan oleh pihak yang benar dan dilakukan dengan aman dan higienis.

Beberapa sumber mengatakan bahwa mitos-mitos tersebut sengaja dibuat oleh kalangan tertentu untuk menekan jumlah kehamilan tidak diinginkan yang berujung pada aborsi. Sayang sekalijika informasisalah seperti ini yang malah disebarkan. Akses teman-teman kepada hak atas tubuhnya sendiri menjadi semakin sulit.

Nah, sekarang semua pilihan ada di tangan kamu. Namun, sebelum memutuskan aborsi atau tidak, akan sangat baik jika Sahabat GueTau memilah-milah informasi agar tidak mendapatkan informasi yang salah. Juga lakukan konsultasi kepada pihak yang tepat terkait aborsi. Jangan sampai pilihan yang diambil membuat kamu menyesal di kemudian hari.

Jika Sahabat GueTau ingin berbagi informasi dan pengalaman atau sekadar bertanya-tanya tentang kehamilan tidak diinginkan atau aborsi, bisa banget hubungi info@GueTau.com, ditunggu ya!

 

Ditulis oleh Justian Edwin Darmawan

 

 

Referensi:

  1. http://www.bpas.org/bpasyoungpeople/what-is-abortion
  2. http://www.mediaindonesia.com/hottopic/read/2923/Aborsi-Legal-dengan-Syarat/2014/08/12
  3. http://www.childrenbychoice.org.au/if-youre-pregnant/im-considering-an-abortion/safety-of-abortion
  4. Safe Abortion: Technical and Policy Guidance for Health System 2nd Edition http://apps.who.int/iris/bitstream/10665/70914/1/9789241548434_eng.pdf

related post

Kenapa Aborsi Masuk Dalam Kategori Hak Asasi?

posted on 29/01/2017

“Aborsi selalu jadi kontroversi.” Kontroversi mengenai aborsi sepertinya tidak akan selesai sampai waktu dekat, ya, Sahabat GueT

4 Hal yang Membuat Kamu Perlu Melakukan Tes dan Konseling HIV dengan Segera!

posted on 03/11/2016

Halo Sobat GueTau, gak terasa ya kita sudah memasuki bulan November! Kurang dari sebulan lagi, kita akan merayakan Hari AIDS Sedunia yang bi

Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source “Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.” Berdasarkan kuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *