Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source
Source

“Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.”

Berdasarkan kutipan di atas, dapat kita simpulkan bahwa angka aborsi di Indonesia terbilang cukup tinggi, apalagi 30% di antaranya adalah kalangan remaja. Maka dari itu perlu Sahabat GueTau ketahui apa saja resiko dari melakukan aborsi. Yuk kita simak bareng-bareng artikel di bawah ini agar dapat membuka wawasan kita semua.

Aspek Kesehatan dan Keselamatan Fisik

Dilihat dari segi keselamatan fisik, aborsi memiliki risiko kematian yang terbilang cukup tinggi. Hal ini bisa disebabkan oleh pendarahan yang hebat ataupun karena proses pembiusan yang gagal. Infeksi pada sekitar kandungan juga bisa berimplikasi pada kematian. Selain itu, aborsi juga bisa berakibat pada kehamilan yang akan datang. Aborsi bisa menyebabkan cacat pada anak berikutnya, hal ini dikarenakan kerusakan leher rahim dan juga kelainan pada plasenta atau ari-ari. Aborsi juga bisa menyebabkan berbagai macam kanker. Antara lain seperti kanker indung telur, kanker leher rahim, bahkan kanker payudara.

wakingupfromanightmare
Source

Aspek Kesehatan Psikologis

Selain berisiko tinggi pada kesehatan dan keselamatan fisik saja, aborsi juga bisa mempengaruhi mental seseorang. Gejala tersebut dapat kita kenal dengan nama “Post-Abortion Syndrome” atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama Sindrom Paska-Aborsi. Gangguan-gangguan mental tersebut bisa seperti hilangnya harga diri, mimpi buruk mengenai bayi yang diaborsi, perasaan ingin bunuh diri, dan pastinya perasaan bersalah yang tidak hilang dalam waktu yang cukup lama.

law
Source

Aspek Hukum Kenegaraan

Di Indonesia, aborsi tergolong sebagai kejahatan yang diatur oleh undang-undang. Dimana pelakunya bisa dijerat hukuman penjara yang cukup lama. Pihak-pihak yang dapat menerima hukuman tersebut antara lain adalah ibu yang melakukan aborsi, dokter atau bidan yang membantu proses aborsi, dan orang-orang yang mendukung terjadinya proses aborsi tersebut, seperti contoh dalam pasal 346 yang berbunyi “Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Tapi kembali lagi, aborsi adalah sebuah pilihan pribadi yang tak bisa diubah oleh siapapun. Selama dilakukan dengan proses yang legal dan aman, aborsi dapat dijadikan pilihan pada pasangan yang belum merencanakan untuk punya anak.
Artikel ini pastinya membuat Sahabat GueTau lebih paham akan risiko dari aborsi itu, baik risiko pada kesehatan dan keselamatan fisik, kesehatan mental, bahkan hukuman penjara bisa menjadi akibat dari proses aborsi ilegal. Maka dari itu, perlu untuk Sahabat GueTau berhati-hati dan berpikir panjang sebelum bertindak, agar risiko yang dihadapi kedepannya semakin kecil. Sehingga tidak akan merugikan diri kita.

Demikian artikel tentang resiko aborsi kali ini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Bagi Sahabat GueTau yang mempunyai pertanyaan lebih lanjut atau ingin memberikan kritik dan sarannya, dapat mengirimkan email ke info@guetau.com.

Ditulis oleh Bagus Siswantha

Referensi:
1. www.anehdidunia.com

related post

Kata Netizen Ini, Perempuan Bisa Hamil Kalau Satu Kolam Renang dengan Laki-Laki

posted on 16/04/2017

“Tidak semua informasi di dunia maya perlu kita percaya.” Seorang netizen pengguna facebook mengunggah sebuah komentar yang menu

Kenapa Aborsi Masuk Dalam Kategori Hak Asasi?

posted on 29/01/2017

“Aborsi selalu jadi kontroversi.” Kontroversi mengenai aborsi sepertinya tidak akan selesai sampai waktu dekat, ya, Sahabat GueT

Apa Kata Samsara Mengenai Kehamilan Tidak Diinginkan?

posted on 30/12/2016

  “GueTau berkesempatan untuk ngobrol bersama dengan Tirza, Project Assistant di Samsara, mengenai kehamilan tidak diinginkan dan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *