Tertarik Coba Sabu? Kenali Dulu Dampaknya Untuk Tubuhmu
“Jangan tertipu kebahagiaan sesaat.” Sabu-sabu adalah narkoba jenis metamphethamin yang sifatnya menatimulasi sistem syaraf dan
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan: “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial” .
Sampai dengan Agustus 2013, diketahui bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai angka lebih dari 4,9 juta. Menurut Juru bicara BNN Sumirat Dwiyanto, angka pecandu ini meningkat dikarenakan jumlah pencandu yang melakukan rehabilitasi sangat minim. Dari 4 juta-an pencandu, hanya 18 ribu yang rehabilitasi.
Bahkan hampir sebagian besar nama yang pernah dipenjara karena kasus narkoba secara berulang keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Kalaupun dihukum dan dimasukkan ke dalam penjara, selepas dari penjara bukannya kembali baik, tetapi meningkat statusnya yang dulunya ‘pengguna’ menjadi ‘pengedar kelas teri’ yang dulunya ‘pengedar kelas teri’ menjadi pengedar ‘kelas kakap’ demikian seterusnya.
Dilihat dari jumlah kasus yang ada di indonesia ini memberi perhatian besar kepada Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) Bagian remaja. Pada tanggal 22 Juni 2014, Jakarta PKNI Remaja brown sugar mengadakan kegiatan dari remaja untuk remaja serempak di Jakarta, dan Makasar.
Hari minggu dibundaran HI Jakarta bertepatan dengan acara hari bebas kendaraan. Kegiatan yang dilakukan oleh PKNI Remaja brown sugar dan didukung juga oleh Rumah Cemara, Bandung yang bertujuan pada ajakan untuk mendukung bukan menghukum dengan acara kampanye visual yaitu membuat Art Gravity sebagai bentuk menyuarakan ajakan untuk menghentikan kriminalisasi kepada Remaja Pengguna Napza supaya dapat memberikan kembali kesempatan kesempatan remaja yang hilang, seperti pendidikan yang layak, dan hukum yang ramah remaja. Acara yang diselengarakan kemarin mendapat respon positif dari warga didaerah Jakarta, dan Makasar. Di Jakarta sendiri semua warga dari mulai anak-anak, remaja, tukang sapu, pengamen, hingga orang tua pun ikut andil dalam membantu proses pembuatan gravity dan turut serta memberikan dukungan dalam bentuk tanda tangan pada papan dukungan. Kebersamaan yang tercipta pada acara tersebut membuat rasa persaudaraan yang tinggi hingga menciptakan dukungan dukungan untuk Remaja yang menjadi korban Napza.
Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh PKNI Makasar brown sugar. Mereka melakukan Kampanye dalam bentuk Teatrikal berjalan didaerah Long March Pantai Losari, pembacaan puisi, dan 1000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada korban napza yang di disrkiminalisasi. Beberapa komunitas di Makasar seperti, Mahasiswa Perduli Napza, Dosen hingga kepala biro bina napza Sulawesi Selatan ikut serta dalam drama teatrikal yang diadakan pada tgl 22 Juni, 2014 kemarin.
Acara tersebut tidak jauh berbeda dengan Jakarta yang mendapatkan respon positif dari masyarakat didaerah Sulawesi Selatan dan sukses mendapat banyak dukungan dan tanda tangan dari kalangan anak-anak, remaja, pedagang , kaki lima, pengamen, bahkan orang tua.
Garis besar dari kedua acara yang telah diselengarakan oleh PKNI Remaja brown sugar di Jakarta dan Makasar ini adalah banyaknya dukungan untuk menghentikan diskriminasi kepada Remaja pengguna napza dan hal ini berlangsung sukses dan perlu mendapat perhatian lebih dari daerah yang ada di Indonesia selain Jakarta dan Makasar.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Koordinator Sekretariat Nasional PKNI: Edo Agustian
Jl. Tebet Timur Dalam XI no.101 Kel. Tebet Timur Kec. Tebet, Jakarta Selatan, Jakarta 12820
(Telepon: 021-8293213 Handphone: 0878 7346 0077) Fax: 021-8379 5243 ,e-mail: [email protected]