Bagaimana ya bentuk Eventnya ?
Global Youth Forum dipimpin oleh Remaja yang akan memberikan kontribusi langsung ke dalam proses untuk dapat mendefinisikan tujuan masa depa
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan: “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan nar