Anak Bekerja = Eksploitasi Hak Anak?
Sahabat Guetau tahu nggak bahwa Setiap tahunnya, 22 ribu anak meninggal dalam kecelakaan terkait kerja? 7
Program magang merupakan kegiatan intrakurikuler terstruktur berupa kegiatan praktek kerja. Sehabat GueTau yang masih sekolah di SMK atau SMA kelas 11 pasti akan mengalami magang. Baik magang di perkantoran hinngga magang di instansi ataupun perusahaan yang sesuai dengan jurusan kalian. Magang merupakan tahapan persiapan untuk memasuki dunia kerja. Namun demikian, kalian juga harus tahu batasan-batasan dalam magang.
Saat ini, banyak perusahaan yang giat sekali mencari tenaga untuk magang di perusahaan mereka. Perusahaan tersebut beranggapan, bahwa pekerja magang memberikan banyak keuntungan. Misalnya pekerja magang jarang yang mendapatkan gaji, sehingga mengurangi beban pengeluaran perusahaan. Berarti di situ ada suatu kesengajaan yang di lakukan perusahaan tersebut. Selain itu, pekerja magang banyak yang harus bekerja sesuai jam kerja, yakni dari pukul tujuh pagi hingga pukul lima sore. Bahkan, ada yang harus lembur. Sungguh aneh sekali ya, mengingat pekerja magang tidak seharusnya berikan beban yang sama dengan pekerja lainnya.
Untuk itu, Sahabat GueTau harus jeli dan pintar pada saat memutuskan untuk magang. Jangan sampai pada saat kalian magang, kalian malah diperkerjakan oleh perusahaan atau instansi tersebut.
Lalu, apa yang harus di perhatikan pada saat kalian ingin magang ;
Semoga informasi tadi berguna bagi kalian yang sedang mempersiapkan diri untuk magang. Satu pesan saya, magang yang tidak memperkerjakan adalah magang yang di dalamnya tidak ada unsur pemaksaan, kekerasan, pengeksploitasian atau menjadi beban untuk kita yang magang. Jika ada perusahaan yang merugikan pekerja magang, maka bisa dikategorikan sebagai eksploitasi anak dan bisa diadukan ke pihak kepolisian.
Oleh: Deni