Manfaat dan Risiko Anak Bekerja

posted on 08/07/2013

Sahabat GueTau pasti sudah sering lihat banyak sekali anak di negeri ini yang sudah mulai bekerja. Bekerja di pasar, sebagai PRT, pekerja perkebunan, sampai berjualan segala macam . Anak-anak tersebut biasanya berusia sekitar umur 10 sampai 15 tahun. Sungguh ironis bahwa anak-anak yang bekerja itu seharusnya menjalani pendidikan, bukan bekerja.

Memang sungguh banyak alasan mengapa anak-anak tersebut bekerja, mulai dari harus membantu orang tua sampai ingin mandiri. Memang tidak dilarang juga anak bekerja (selama masih sesuai usianya), tapi harus dibarengi dengan pendidikan juga. Namun kenyataannya, anak-anak yang bekerja jarang sekali masih mengenyam pendidikan.

Kebanyakan anak yang bekerja dilatarbelakangi oleh himpitan ekonomi. Nah, kali ini saya ingin menjelaskan manfaat dan risiko anak yang bekerja.

Manfaat yang bisa didapat oleh anak yang bekerja di antaranya:

  1. melatih persiapan bila mereka sudah dewasa dan ingin bekerja, seperti masa percobaan sebelum mereka bekerja,
  2. dapat meringankan ekonomi keluarga,
  3. belajar mempunyai tanggung jawab
  4. belajar menjadi dewasa, dan
  5. mempunyai penghasilan sendiri.

Jangan senang dulu, ternyata selain manfaatnya, ada juga risikonya bila anak-anak bekerja.

Risiko bila anak bekerja di antaranya:

  1. secara mental, mungkin anak-anak yang bekerja akan melupakan pendidikannya karena mereka berfikir sudah mempunyai penghasilan sendiri,
  2. secara fisik, mereka akan mudah sakit karena pekerjaannya terlalu berat; seperti pembantu rumah tangga, buruh perkebunan, sampai buruh dan kuli bangunan,
  3. akan mudah stres karena mental anak-anak cenderung belum kuat dalam menghadapi tekanan yang pasti aka nada dalam dunia pekerjaan,
  4. akan susah diatur oleh orang tua karena mereka berfikir sudah membantu keluarga mencari penghasilan tambahan,sehingga mereka gk perlu di atur atur,
  5. akan menjauh dari teman-teman sebayanya,
  6. belum bisa mengatur keuangan sehingga penggunaan uang cenderung bisa salah, dan
  7. rentan kekerasan fisik dan seksual (bagi anak yang bekerja sebagai PRT, buruh, dsb).

 

Konvensi International Labor Organization (ILO) menjelasakan bahwa usia bekerja adalah umur 18 tahun ke atas, sedangkan umur di bawah 18 tahun boleh bekerja tetapi harus pekerjaan yang ringan dan tidak membahayakan. Apabila ada orang yang memaksa anak untuk bekerja, termasuk dalam eksploitasi anak dan dapat dihukum pidana.

Nah, Sahabat GueTau sudah tahu dong sejauh mana anak diperbolehkan bekerja. Masa anak-anak itu masanya belajar dan bermain. Bekerja boleh, tapi ada batasnya.

related post

Jurus Menghindari Magang yang Mempekerjakan

posted on 03/09/2013

Program magang merupakan kegiatan intrakurikuler terstruktur berupa kegiatan praktek kerja. Sehabat GueTau yang masih sekolah di SMK atau SM

Anak Bekerja = Eksploitasi Hak Anak?

posted on 01/09/2013

          Sahabat Guetau tahu nggak bahwa Setiap tahunnya, 22 ribu anak meninggal dalam kecelakaan terkait kerja? 7

Meningkatnya Pekerja Anak dan Remaja Akibat Krisis Global Keuangan

posted on 31/08/2013

Saat ini berita tentang tingginya nilai tukar Dolar Amerika terhadap Rupiah Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat di media massa. Pem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *