Persyaratan bebas LGBT untuk masuk Universitas Andalas

posted on 30/04/2017

“Pendidikan adalah hak segala bangsa.”

Universitas Andalas mengeluarkan persyaratan yang mengundang kontroversi. Agar seserang bisa diterima di universitas yang berlokasi di Sumatera Barat tersebut, ia harus menandatangani sebuah surat pernyataan bebas LGBT. Dalam surat pernyataan tersebut ditekankan bahwa jika ditemukan fakta bahwa seseorang ternyata termasuk dalam kelompok LGBT, ia siap untuk menerima sanksi hingga dikeluarkan dari universitas. Surat pernyataan tersebut tersedia dalam webiste penerimaan mahasiswa baru Universitas Andalas.

Dikutip dari Jawa Pos, persyaratan ini mendapatkan banyak dukungan dari netizen. Bahkan, pengguna media sosial twitter membuat sebuah tagar khusus #DukungUnAndTolakLGBT.

Lalu, bagaimana kabar UUD 1945 Pasal 31? Pasal 31 ayat 1 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal selanjutnya berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah  wajib mbiayainya.”

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Andalas.

Oleh GueTau

related post

The Danish Girl: Tentang Perjuangan

posted on 03/03/2016

Kalau Sahabat GueTau pernah mendengar lagu ‘berawal dari tatap’, begitulah film The Danish Girl ini bermula. Dari tatapan timbul

#CariTau 7 Mitos HIV dan AIDS

posted on 28/12/2015

Sumber “Hingga saat ini HIV telah membunuh sekitar 39 juta orang, akan tetapi bahaya sesungguhnya adalah kesalahpahaman dan juga stigma ak

Indahnya Melihat Gender sebagai Pelangi

posted on 17/11/2015

Sumber “Seperti warna-warna pada pelangi, gender terbentang pada suatu spektrum, bukan hanya dua kategori biner lelaki-perempuan. “ Halo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *