Kekerasan Seksual di Sekolah: Sebuah Ancaman Nyata

posted on 09/04/2015

kekerasan1a

“Semua orang beresiko mengalami kekerasan seksual. Yang penting, lakukan tindakan pencegahan. Dan segera laporkan peristiwa kekerasan seksual yang telah terjadi. Jangan takut, karena itu bukan salah korban.”

 

Kekerasan seksual dapat dialami oleh siapa saja. Baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Adapun pelakunya, sebagian besar, adalah orang yang dikenal korban. Bahkan, menurut  National Sexual Violence Resource Center, 1 dari 4 anak perempuan dan 1 dari 6 anak laki-laki beresiko mengalami kekerasan seksual sebelum mereka berusia 18 tahun. Dan sebanyak 90% pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban atau berasal dari lingkungan terdekat, seperti tetangga, teman, pasangan, dan guru.

Selain itu, tahukah Sahabat GueTau bahwa dua tempat yang paling beresiko terjadi kekerasan seksual di dalamnya adalah rumah dan sekolah? Yups, seperti berita menghebohkan tentang kekerasan seksual yang terjadi di sebuah sekolah internasional di Jakarta beberapa waktu lalu, faktanya memang sekolah bukanlah sebuah tempat yang sepenuhnya aman dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Baik yang dilakukan oleh sesama siswa ataupun guru dan staf sekolah.

 

Contoh Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah

Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di sekolah umum, tapi juga di sekolah berbasis agama. Banyak di antaranya tidak tercium media. Lebih banyak lagi yang tidak dilaporkan ke pihak berwenang. Adapun beberapa contoh kasus kekerasan di sekolah yang diberitakan di media online adalah:

  1. Menurut data dari Direktur Legal Resources Cencer untuk Keadilan gender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, ada sekitar 100 santri berusia 14-18 tahun, yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren (ponpes) di beberapa kota di Jawa Tengah selama tahun 2011. Bentuk kekerasan seksual yang dialami korban diantaranya sodomi, pelecehan seksual, dan kawin paksa. Dan pelakunya adalah para pengasuh ponpes, seperti kiai, dan ustad atau guru. Modusnya diantaranya, mengancam korban atau dijanjikan akan masuk surga.
  2. Pada Februari 2013, seorang siswi SMAN 22 Jakarta Timur melapor telah dicabuli oleh wakil kepala sekolahnya.
  3. Pada Oktober 2013, seorang siswa SMPN 4 Jakarta Pusat menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah teman sekolahnya. Dan adegan pelecehan tersebut direkam dengan handphone dan videonya beredar di kalangan siswa. Orang tua korban tersebut segera melaporkan kasus itu.

 

kekerasan1b

 

Tips Mencegah Kekerasan Seksual di Sekolah

Berikut tips bagaimana Sahabat GueTau bisa mencegah kekerasan seksual, khususnya di sekolah.

kekerasan1c

 

  1. Pahami tindakan mana yang wajar dan mana yang mulai mengarah kepada kekerasan seksual.
  2. Bersikap tegas dan katakan “Tidak!” saat pelaku akan menjalankan modusnya untuk melakukan kekerasan seksual.
  3. Jangan takut dengan ancaman dari pelaku.
  4. Jika pelaku mulai memaksa dan menggunakan kekerasan fisik, segera teriak dan membuat kebisingan agar orang lain bisa mendengar dan menolong.
  5. Berusaha untuk melarikan diri. Dan jika perlu, gunakan kekuatan fisik.

 

Jika Kamu adalah Korban….

Ada beberapa hal yang bisa Sahabat GueTau lakukan saat telah menjadi korban kekerasan seksual.

  1. Jangan menyalahkan diri sendiri.
  2. Pergilah ke tempat yang aman atau hubungi orang terdekat untuk menemani.
  3. Jangan hapus bukti kekerasan seksual yang telah terjadi dengan mandi atau mengganti pakaian.
  4. Ingat atau catat dengan detail bagaimana peristiwa itu terjadi. Terutama mengenai data tentang pelaku.
  5. Jangan takut, dan segera laporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.
  6. Mintalah bantuan LSM yang fokus di bidang seksualitas atau kekerasan untuk mengatasi trauma dengan konseling dan pendampingan kasus hukum.

 

Jika Kamu adalah Teman Korban….

Bila ada teman Sahabat GueTau yang menjadi korban kekerasan seksual, ada hal-hal yang bisa dilakukan untuk memberikan dukungan.

  1. Percaya sepenuhnya pada korban.
  2. Menjadi pendengar yang baik bagi curahan hati korban.
  3. Yakinkan korban untuk tidak menyalahkan diri sendiri.
  4. Bantu korban untuk melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. Atau mintalah bantuan terlebih dahulu pada LSM terkait untuk mendampingi jalur hukum itu.
  5. Usul pada korban untuk mendatangi pusat bantuan konseling, baik yang disediakan oleh LSM maupun yang tersedia di RS.

 

Semua orang berisiko mengalami kekerasan seksual. Yang penting, lakukan tindakan pencegahan. Dan segera laporkan peristiwa kekerasan seksual yang telah terjadi. Jangan takut, karena itu bukan salah korban. Buat Sahabat GueTau yang ingin tahu lebih banyak tentang kekerasan seksual di sekolah, silahkan kirimkan pertanyaan ke info@guetau.com.

 

Ditulis oleh Fatimah

 

Referensi

  1. http://www.tempo.co/read/news/2014/04/15/064570870/Deretan-Kasus-Kekerasan-Seksual-di-Sekolah
  2. http://www.solopos.com/2012/03/08/seratusan-santri-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-168890
  3. http://www.ctcd.edu/locations/central-campus/campus-safety-wellness/campus-police/crime-prevention-programs/safety-tips-protecting-yourself-from-sexual-assault/
  4. http://www.ohlone.edu/org/healthcenter/sexualassaultinfo.html

related post

Sedih, Lagi-Lagi Rentetan Kasus Bullying Terjadi di Indonesia

posted on 19/07/2017

Kapan ya kasus bullying ini akan berakhir? Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil rekapan, dua kasu

6 Keuntungan Ikut Organisasi Sekolah Atau Kampus

posted on 24/02/2017

  “Musim seleksi penerimaan siswa dan mahasiswa baru sudah dekat. Apa rencanamu di sekolah atau kampus baru?” Sahabat GueTa

4 Hal yang Membuat Kamu Perlu Melakukan Tes dan Konseling HIV dengan Segera!

posted on 03/11/2016

Halo Sobat GueTau, gak terasa ya kita sudah memasuki bulan November! Kurang dari sebulan lagi, kita akan merayakan Hari AIDS Sedunia yang bi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *