
Hi Sahabat GueTau yang keren! Kali ini GueTau akan memberikan beberapa informasi yang pasti kalian butuhkan. Ya, informasi tentang bagaimana menilai kesiapan kita berhubungan seksual dan kira-kira apa saja pertimbangan yang perlu kita pikirkan sebelum memutuskan. Seru banget ya! Makanya yuk ah kita baca!
8 Pertanyaan untuk Menilai Kesiapan Kita Berhubungan Seksual
Hubungan seksual baik melalu vagina (sexual intercourse), mulut (oral seks) maupun anus (anal seks) seringkali dianggap sebagai ”tanda keseriusan” dalam pacaran/hubungan. Padahal kenyataannya ”tanda keseriusan” tidak harus melakukan hubungan seksual tersebut. Jika memang kamu merasa belum siap, banyak loh tanda keseriusan lainnya seperti mengobrol, berdiskusi, berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dan lainnya yang disesuaikan dengan kenyamanan dan kesepakatan kamu dan pacarmu/pasanganmu.
Karena untuk bisa merasakan kehidupan seksual yang menyenangkan, setiap orang harus bisa mengantisipasi, memahami dan menghadapi risiko yang diinginkan ataupun tidak diinginkan. Jadi hubungan seksual sebaiknya dilakukan jika seseorang memang benar-benar siap dan menginginkannya.
Jika kamu dan pasangan kamu berpikir untuk melakukan hubungan seksual pertama kali juga kesekian kalinya, ada beberapa hal yang harus kalian ketahui dan pertimbangkan loh, terutama jika kalian melakukan penetrasi vaginal (masuknya penis ke dalam vagina) yang berisiko kehamilan dan infeksi menular seksual. Yuk cek kesiapan kamu dengan daftar berikut!
Cek daftar pertanyaan berikut
Jika kamu menjawab ya untuk pertanyaan terakhir, maka kamu dan pacarmu/pasangan kamu mungkin sudah siap untuk melakukan hubungan seksual. Namun jika jawaban kamu untuk pertanyaan terakhir adalah ”tidak” atau ”ragu”, kamu atau kalian berdua sebaiknya berpikir kembali dan menentukan pilihan lainnya yang bisa diambil.
Alasan yang Salah untuk Melakukan Hubungan Seksual
Apakah kamu merasa ditekan oleh pacarmu/pasanganmu atau teman, atau merasa bahwa hubungan seksual bisa memperbaiki masalah yang terjadi di antara kalian? Jika jawabanmu iya, sebaiknya kamu dan pacarmu/pasanganmu berpikir ulang. Karena hubungan seksual seharusnya dilakukan saat kedua pihak merasa ingin dan siap secara fisik maupun emosional, bukan hanya untuk menyenangkan orang lain (atau membuat mereka berhenti memohon). Kamu juga harus berfikir ulang jika fantasi kamu tentang hubungan seksual itu berdasarkan apa yang kamu lihat di televisi, majalah, atau film erotis yang tidak sepenuhnya nyata, karena terkadang apa yang ada dalam media tersebut belum tentu sesuai dengan kesiapan secara fisik dan emosional kamu dan pacarmu/pasangan.
Pentingnya Mempertimbangkan Hukum Berlaku terkait Hubungan Seksual
Sebelum kamu memutuskan untuk berhubungan seksual dengan pasanganmu, ada baiknya kamu mempertimbangkan peraturan yang berlaku di tempat kamu tinggal yang terkait dengan hubungan seksual. Mengapa penting bagi kita untuk mengetahui peraturan yang berlaku, meskipun mungkin peraturan yang ada bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia? Karena jika kita tahu peraturan yang berlaku maka kita bisa menilai risiko dan merencanakan tindakan yang perlu dilakukan jika risiko tersebut terjadi. Misalnya, apakah menurut peraturan usia kamu dan pacarmu/pasangan kamu sudah mencukupi atau bisa mengambil keputusan secara mandiri? Bagaimana peraturan tentang alat kontrasepsi termasuk kondom? Bagaimana dengan peraturan terkait dengan kehamilan, aborsi dan perkawinan?
Di Indonesia misalnya, perkawinan usia anak (dibawah 18 tahun) dan ekspolitasi seksual terhadap anak melanggar Undang-undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002. Jadi jika kamu menjadi korban eksploitasi seksual ataupun pernikahan usia anak, kamu bisa mendapatkan perlindungan hukum dan juga layanan yang disediakan oleh negara ataupun oleh lembaga swadaya masyarakat.
Misalnya lagi, di Indonesia berdasarkan Undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 alat kontrasepsi hanya tersedia untuk pasangan menikah, maka jika kamu belum menikah kamu harus bisa mencari tahu dimana kamu bisa mendapatkan alat kontrasepsi, misalnya yang paling mudah kondom. Selain itu, Undang-undang kesehatan juga menekankan bahwa aborsi boleh dilakukan kepada korban perkosaan ataupun jika kehamilan tersebut mengancam nyawa perempuan, nah peraturan ini bisa menuntun kamu mengambil keputusan yang tepat dan tidak tergesa-gesa jika mengalami kehamilan yang tidak direncanakan.
Nah coba kamu sebutkan peraturan lainnya!
Referensi: