SRHR itu Apa Ya? Pentingkah?

posted on 27/11/2012

SRHR merupakan singkatan dari  Sexual and Reproductive Health and Rights yang mencakup 4 komponen; yaitu kesehatan seksual, hak-hak seksual, kesehatan reproduksi, dan hak-hak reproduksi. Hak-hak tersebut tercetus dan disepakati dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan  (ICPD) tahun 1994 di Kairo.

Kesehatan seksual (sexual health) adalah pendekatan yang melihat bahwa seksualitas manusia dan layanan kesehatan ditujukan untuk peningkatan kehidupan dan terkait reproduksi, infeksi menular seksual, serta kesehatan terkait dengan organ reproduksi.

Hak seksual (sexual rights) adalah hak dasar manusia yang sudah tercantum dalam berbagai kerangka hukum (hukum nasional, internasional, dan konsensus lainnya) yang mencakup bebas dari tekanan, diskriminasi, kekerasan untuk meningkatkan standar kesehatan; termasuk akses kesehatan, informasi terkait seksualitas, pendidikan seks, hingga pilihan pasangan.

Kesehatan reproduksi (reproductive health) adalah kondisi sejahtera baik secara fisik, mental, dan sosial secara utuh. Tidak sesempit hanya mengenai penyakit terkait sistem reproduksi, fungsi, dan prosesnya.

Hak reproduksi (reproductive rights) adalah seperangkat hak yang diakui oleh hukum (nasional, internasional, dan konsensus lainnya). Mencakup hak untuk memutuskan secara bebas jumlah anak yang diinginkan, bebas dari diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.

Masih bingung apa sih bedanya Hak Seksual dengan Hak Reproduksi ?

Simpel. Hal utama yang membedakannya adalah hak yang dijamin. Hak seksual berfokus pada jaminan terhadap aspek seksualitas yang mencakup: orientasi seksual, identifikasi gender, perilaku seksual, dan kesehatan seksual. Sedangkan Hak Reproduksi lebih mencakup hak-hak seputar fungsi dan proses reproduksi; seperti kesuburan, informasi kesehatan reproduksi, pemilihan alat kontasepsi, menentukan kapan memiliki anak, dan jarak anak.

Hak-hak Seksual

  1. Hak atas Kesetaraan

Setara dalam aktivitas seksual, setara di hadapan hukum, bebas dari diskriminasi gender, setara dalam penggunaan akses layanan kesehatan reproduksi dan seksual.

  1. Hak atas Partisipasi

Hak berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, aktif menyuarakan hak seksual di lingkungannya, dan kemitraan anak muda dengan orang dewasa untuk meningkatkan kapasitas pemuda.

  1. Hak atas Hidup dan Bebas dari Hal yang Membahayakan

Hak mendapat perlindungan dari kekerasan seksual, bullying, tradisi yang membahayakan (seperti sunat perempuan), tindakan medis yang dipaksakan, dan keterbatasan akses layanan kesehatan.

  1. Hak atas Privasi

Hak atas kerahasiaan informasi personal dari pihak lain di luar individu, termasuk keluarga.

  1. Hak atas Otonomi Personal dan Diakui Sebagai Individu di Hadapan Hukum

Hak atas kebebasan mengeksplorasi seksualitas dengan cara aman, perayaan keberagaman individu; baik dari segi orientasi seksual maupun identitas gender.

  1. Hak untuk Berpikir dan Bebas Berekspresi

Memastikan anak muda bebas berekspresi sesuai dengan identitas dan orientasi gender yang mereka anggap nyaman.

  1. Hak atas Kesehatan

Hak atas akses layanan kesehatan yang akurat, mudah dijangkau, komprehensif, dan ramah anak muda.

  1. Hak untuk Tahu dan Belajar

Hak yang menjamin akses terhadap pendidikan seksual komprehensif.

Hak-Hak Reproduksi

  1. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi
    Hak  mendapatkan akses informasi dan pendidikan yang jelas dan benar mengenai berbagai aspek kesehatan reproduksi dan seksualitas, termasuk pemilihan alat kontrasepsi yang tepat serta efek sampingnya.
  2. Hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
    Hak  mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan perindungan yang memadai bagi kehidupan reproduksinya, termasuk agar terhindar dari kematian akibat proses reproduksinya (komplikasi melahirkan, penyakit menular seksual, keguguran, anemia saat hamil). Hak ini tanpa terkecuali bagi setiap wanita di segala usia, status sosial ekonomi, dan status perkawinan.
  3. Hak untuk kebebasan berpikir tentang hak reproduksi
    Hak  mengungkapkan pikiran dan keyakinannya dalam upaya  menjaga kesehatan dan kehidupan reproduksinya tanpa paksaan siapa pun, termasuk pilihan kapan dan dengan siapa melakukan hubungan seksual.
  4. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran
    Hak menentukan jumah anak yang akan dilahirkannya, jarak kelahiran anak yang diinginkan, dan kapan mulai hamil tanpa paksaan dari siapa pun.
  5. Hak untuk hidup, yaitu hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan
    Setiap perempuan hamil dan yang akan melahirkan berhak mendapatkan perlindungan, termasuk pelayanan kesehatan yang baik sehingga ia dapat mengambil keputusan secara cepat mengenai kelanjutan kehamilannya bila proses kelahirannya berisiko kematian atau terjadi komplikasi.
  6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi
    Setiap individu, terutama perempuan, harus dijamin agar tidak mengalami pemaksaan, pengucilan, dan tekanan yang menyebabkan kebebasan dan keamanan yang diperolehnya tidak dapat digunakan, termasuk kebebasan memilih alat kontrasepsi yang dianggapnya paling aman.
  7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk; termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual
    Hak untuk dilindungi dari ancaman bentuk-bentuk kekerasan yang dapat menimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, dan psikis yang mengganggu kesehatan fisik, mental, dan reproduksinya.
  8. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi
    Hak untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan terkait dengan kesehatan reproduksi, misalnya informasi yang jelas dan benar serta kemudahan akses untuk mendapatkan alat kontrasepsi baru dan konseling masalah kesehatan reproduksi.
  9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya
    Hak untuk dijamin kerahasiaan kesehatan reproduksinya. Misalnya, informasi tentang kehidupan seksualnya, masa menstruasi, jenis alat kontrasepsi yang digunakan, dan masalah kesehatan reproduksi yang dialaminya.
  10. Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
    Hak untuk menentukan kapan, di mana, dengan siapa, serta bagaimana ia akan membangun perkawinan atau keluarganya.
  11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
    Hak untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya mengenai kehidupan reproduksi secara pribadi atau melalui organisasi atau partai.
  12. 12.  Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi

Hak untuk terbebas dari perlakuan diskriminasi berdasarkan gender, jenis kelamin, ras, status perkawinan atau kondisi sosial ekonomi, agama/keyakinannya dalam kehidupan keluarga, dan proses reproduksinya.

Hmm, SRHR penting ya? Kenapa?

Penting, pake banget! Karena dengan tahunya kita akan hak-hak seksual dan reproduksi, maka setiap individu, terutama anak muda, mampu mengambil keputusan secara sadar, mandiri, dan bertanggung jawab terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Tidak hanya itu, anak muda juga bisa dengan tegas menolak jika merasa haknya dibatasi, dihambat, bahkan dirampas. Tidak ada lagi kekerasan dalam pacaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Nah, udah pada tahu kan sekarang? Jadi, nggak ada alasan lagi nih buat bilang kalau saya tidak punya pilihan atau malu berekspresi. Yang paling penting, jangan lupa sebarkan informasi ini ke teman-teman kalian ya.

Yang muda, yang melek SRHR! 🙂

___
Nikita Dewayani

Kontributor

related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *