
SRHR merupakan singkatan dari Sexual and Reproductive Health and Rights yang mencakup 4 komponen; yaitu kesehatan seksual, hak-hak seksual, kesehatan reproduksi, dan hak-hak reproduksi. Hak-hak tersebut tercetus dan disepakati dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 di Kairo.
Kesehatan seksual (sexual health) adalah pendekatan yang melihat bahwa seksualitas manusia dan layanan kesehatan ditujukan untuk peningkatan kehidupan dan terkait reproduksi, infeksi menular seksual, serta kesehatan terkait dengan organ reproduksi.
Hak seksual (sexual rights) adalah hak dasar manusia yang sudah tercantum dalam berbagai kerangka hukum (hukum nasional, internasional, dan konsensus lainnya) yang mencakup bebas dari tekanan, diskriminasi, kekerasan untuk meningkatkan standar kesehatan; termasuk akses kesehatan, informasi terkait seksualitas, pendidikan seks, hingga pilihan pasangan.
Kesehatan reproduksi (reproductive health) adalah kondisi sejahtera baik secara fisik, mental, dan sosial secara utuh. Tidak sesempit hanya mengenai penyakit terkait sistem reproduksi, fungsi, dan prosesnya.
Hak reproduksi (reproductive rights) adalah seperangkat hak yang diakui oleh hukum (nasional, internasional, dan konsensus lainnya). Mencakup hak untuk memutuskan secara bebas jumlah anak yang diinginkan, bebas dari diskriminasi, paksaan, dan kekerasan.
Masih bingung apa sih bedanya Hak Seksual dengan Hak Reproduksi ?
Simpel. Hal utama yang membedakannya adalah hak yang dijamin. Hak seksual berfokus pada jaminan terhadap aspek seksualitas yang mencakup: orientasi seksual, identifikasi gender, perilaku seksual, dan kesehatan seksual. Sedangkan Hak Reproduksi lebih mencakup hak-hak seputar fungsi dan proses reproduksi; seperti kesuburan, informasi kesehatan reproduksi, pemilihan alat kontasepsi, menentukan kapan memiliki anak, dan jarak anak.
Hak-hak Seksual
Setara dalam aktivitas seksual, setara di hadapan hukum, bebas dari diskriminasi gender, setara dalam penggunaan akses layanan kesehatan reproduksi dan seksual.
Hak berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, aktif menyuarakan hak seksual di lingkungannya, dan kemitraan anak muda dengan orang dewasa untuk meningkatkan kapasitas pemuda.
Hak mendapat perlindungan dari kekerasan seksual, bullying, tradisi yang membahayakan (seperti sunat perempuan), tindakan medis yang dipaksakan, dan keterbatasan akses layanan kesehatan.
Hak atas kerahasiaan informasi personal dari pihak lain di luar individu, termasuk keluarga.
Hak atas kebebasan mengeksplorasi seksualitas dengan cara aman, perayaan keberagaman individu; baik dari segi orientasi seksual maupun identitas gender.
Memastikan anak muda bebas berekspresi sesuai dengan identitas dan orientasi gender yang mereka anggap nyaman.
Hak atas akses layanan kesehatan yang akurat, mudah dijangkau, komprehensif, dan ramah anak muda.
Hak yang menjamin akses terhadap pendidikan seksual komprehensif.
Hak-Hak Reproduksi
Hak untuk terbebas dari perlakuan diskriminasi berdasarkan gender, jenis kelamin, ras, status perkawinan atau kondisi sosial ekonomi, agama/keyakinannya dalam kehidupan keluarga, dan proses reproduksinya.
Hmm, SRHR penting ya? Kenapa?
Penting, pake banget! Karena dengan tahunya kita akan hak-hak seksual dan reproduksi, maka setiap individu, terutama anak muda, mampu mengambil keputusan secara sadar, mandiri, dan bertanggung jawab terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Tidak hanya itu, anak muda juga bisa dengan tegas menolak jika merasa haknya dibatasi, dihambat, bahkan dirampas. Tidak ada lagi kekerasan dalam pacaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nah, udah pada tahu kan sekarang? Jadi, nggak ada alasan lagi nih buat bilang kalau saya tidak punya pilihan atau malu berekspresi. Yang paling penting, jangan lupa sebarkan informasi ini ke teman-teman kalian ya.
Yang muda, yang melek SRHR! 🙂
___
Nikita Dewayani
Kontributor