Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

posted on 22/11/2015

Pernikahan Dini 1
Sumber

“Indonesia menempati urutan ke-37 dunia, dan peringkat 2 di Asia dalam prosentase pernikahan dini dan kehamilan pada remaja.”

Dalam undang–undang perkawinan pasal 2 ayat 7 dijelaskan bahwa usia minimal perempuan untuk melangsungkan perkawinan adalah 16 tahun dan untuk laki–laki batas usia minimal adalah 19 tahun. Perkawinan yang dilangsungkan di bawah ketentuan umur tersebut disebut sebagai pernikahan dini karena usia yang terlampau muda. Seperti yang dilansir oleh UNICEF, angka pernikahan dini di Indonesia mencapai angka 340.000 per tahun. Selain itu, diperkirakan 50.000 perempuan Indonesia menikah sebelum usia 15 tahun. Nah sekarang mari Sahabat GueTau simak artikel tentang pernikahan dini kali ini.

Edukasi Seks yang Belum Merata

Pernikahan dini bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah faktor budaya dan adat istiadat, banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang masih menganut tradisi kuat apalagi masalah perempuan. Sahabat GueTau pasti masih ingat kasus Syekh Puji beberapa tahun lalu, kan? Kasus serupa marak terjadi karena banyak orang tua beranggapan bahwa jika anaknya dilamar harus diterima atau jika ditolak akan berakibat anaknya akan kesulitan mendapatkan jodoh. Tradisi dan kepercayaan yang seperti itu masih banyak diyakini oleh masyarakat Indonesia.

Faktor lain adalah kurangnya pendidikan seks kepada masyarakat, terutama anak muda, sehingga tak bisa memiliki alasan untuk menolak pernikahan dini. Edukasi tersebut sangat diperlukan karena banyak kasus pernikahan dini diawali dengan hamil di luar nikah. Dengan diberi edukasi seks yang cukup masyarakat akan paham bukan bagaimana cara berhubungan seks yang aman saja, tetapi juga hal lain seperti penyakit menular seksual, usia pernikahan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tubuh. Edukasi hendaknya diberlakukan sedini mungkin, khususnya pada remaja usia puber sehingga dapat menekan usia pernikahan dini.

Banyak Hal yang Harus Dipersiapkan

Menikah bukan urusan sepele. Untuk menikah, kedua belah pihak memerlukan banyak persiapan, salah satunya adalah kesiapan mental. Bagaimana kita harus beradaptasi dengan kehidupan yang baru, belajar bagaimana berkomunikasi yang baik dengan pasangan. Maka dari itu diperlukan kematangan mental seseorang untuk memulai suatu pernikahan.
Hal lain yang harus dipersiapkan secara matang adalah kesiapan secara finansial. Mengingat sangat krusialnya masalah ini, maka kesiapan secara finansial merupakan persiapan utama yang harus dipersiapkan. Terlebih untuk pernikahan dini yang tidak direncanakan, banyak sekali kasus-kasus perceraian yang muncul karena ketidaksiapan secara finansial.

Penting untuk perempuan matang secara fisik, mental, dan spiritual sebelum menikah untuk mengurangi angka
perceraian di Indonesia.

pernikahan-bawah-umur
Sumber

Melihat Berbagai Dampak Buruk Pernikahan Dini

Dampak buruk yang akibat pernikahan dini, salah satunya, adalah kemiskinan. Mengingat pernikahan dini terjadi pada anak usia sekolah, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan pendidikannya. Dengan riwayat pendidikan yang seadanya, banyak dari mereka hanya dapat bekerja kasar (misalnya buruh pabrik) sehingga upah yang didapatkan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Hal inilah yang menjadi akar dari kemiskinan yang terjadi pada masyarakat.

Angka pernikahan dini yang semakin tinggi juga berbanding lurus dengan angka perceraian yang semakin tinggi. Pernikahan dini, seperti sudah dijelaskan sebelumnya, berisiko berujung pada perceraian karena masalah finansial. Selain itu, emosi dan cara pikir yang belum matang pada remaja menjadi penyebab tingginya kasus perceraian. Tidak hanya itu, pernikahan dini juga akan menyebabkan tingginya angka kematian ibu karena organ reproduksi belum siap untuk mengandung. Banyak sekali ya dampak buruknya.

Yup! Itu tadi dia artikel tentang pernikahan dini. Semoga artikel tadi dapat memberikan informasi yang lebih bagi Sahabat GueTau semua. Untuk Sahabat GueTau yang ingin berbagai pendapatnya tentang pernikahan dini dapat mengirimkan pendapatnya ke info@guetau.com. Ditunggu kritik dan saran melalui email tersebut juga! See you!

Ditulis oleh Bagus Siswanta

Referensi :
1. www.pikiran-rakyat.com

related post

Remaja Keren Ini Berhasil ‘Bebas’ dari Pernikahan Dini, dan Kini Memperjuangkan Hal yang Sama untuk Perempuan Lainnya

posted on 03/06/2017

Gadis yang berasal dari Jawa Tengah itu bernama Sanita. Saat ia berumur 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan mengura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *