Pelecehan dan Kekerasan Seksual

posted on 17/10/2012

 

Kalau kamu pernah melihat gerbong kereta, antrian, tempat duduk, hingga parkiran “khusus perempuan”, itu adalah salah satu upaya untuk mengurangi pelecehan seksual di kalangan masyarakat. Pelecehan seksual itu bisa terjadi kepada siapa saja, tidak hanya perempuan, dan di mana saja, termasuk rumah sendiri.

 

Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang mengarah kepada hal seksual (pemuasan kebutuhan seksual) yang dilakukan oleh satu pihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi korban sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti benci, marah, malu, sedih, tersinggung, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah jenis-jenis pelecehan seksual:

  1. Verbal atau omongan. Contohnya adalah siulan, sindiran, humor, panggilan, dan komentar yang membuat korban merasa risih atau tidak nyaman.
  2. Non verbal atau gerakan tubuh. Contohnya adalah gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
  3. Fisik. Contohnya adalah sentuhan, belaian, atau gesekkan yang menuju ke arah bagian tubuh tertentu yang bersifat seksual.

Pelecehan seksual bisa mengarah menjadi kekerasan seksual seperti perkosaan. Jika tindakan yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual sudah menimbulkan bekas atau perlukaan, maka tindakan itu digolongkan menjadi kekerasan seksual. Penelitian menyatakan bahwa kebanyakan pelaku pelecehan seksual hingga kekerasan seksual adalah orang terdekat korban.

Kedua tindakan ini adalah hal yang salah di mata hukum, dan jika korban memperkarakannya, pelaku bisa dipenjara dan dikenakan denda uang. Kebanyakan korban tidak tahu mengenai hal ini, sehingga hanya sedikit yang melaporkan kasus ini. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa kamu lakukan saat kamu mengalami hal ini:

  1. Menceritakan hal ini kepada orang terdekatmu dan bisa dipercaya.
  2. Melakukan visum (jika korban perkosaan).
  3. Meminta dampingan orang terdekatmu selama menyelesaikan kasus ini (jika kamu mau menuntutnya).
  4. Mencari bantuan ke lembaga-lembaga yang fokus menangani pelecehan seksual dan kekerasan seksual, biasanya mereka mempunyai program konseling yang bisa kamu akses.

Adapun beberapa pencegahan yang bisa dilakukan agar kamu terhindar dari kedua hal ini adalah:

  1. Jika akan pergi ke luar rumah, tentukan tujuannya sehingga di jalan kamu tidak terlihat linglung.
  2. Saat ada orang yang kamu rasa melakukan pelecehan seksual, kamu harus menunjukkan perlawanan dan sikap tidak setuju atas perbuatannya agar dia tidak berani melakukan hal yang lebih jauh.
  3. Jangan mudah mempercayai orang yang baru kamu kenal, bersikap waspada itu penting apalagi jika perbedaan usia kamu dengan orang tersebut lumayan jauh (kamu lebih muda 5 tahun atau lebih).
  4. Kasus penculikan dan perkosaan oleh orang yang baru dikenal di FB saat ini lumayan banyak, jadi ada baiknya kamu tidak membagikan informasi pribadimu dan menolak jika diajak pergi berdua saja dengan kenalanmu itu.
  5. Kalau pergi malam hari, pastikan kamu tidak sendiri dan tidak melewati jalan yang sepi atau rawan seperti terminal, stasiun, gang sempit, dll.

 

 

Ditulis oleh NH Handayani

related post

Sedih, Lagi-Lagi Rentetan Kasus Bullying Terjadi di Indonesia

posted on 19/07/2017

Kapan ya kasus bullying ini akan berakhir? Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil rekapan, dua kasu

Memar di Tubuh Rosi

posted on 15/03/2016

“Ami Paham Betul.” Betahun-tahun berteman, Ami sudah paham kebiasaan baru Rosi untuk mendadak membatalkan janji atau menghilang

Pacarmu Kasar? Jangan Takut, Lawan!

posted on 25/12/2015

Sumber “Tahun 2014, Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima sekitar 800 laporan mengenai kekerasan t

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *