Negara (Harusnya) Menjamin Hak Teman-teman dengan Disabilitas

posted on 19/12/2014

disabilitas_besar

 

Sebelum Sahabat GueTau melihat lebih jauh peran negara dalam mengakomodasi hak teman-teman dengan disabilitas, ada baiknya mengerti dulu apa itu disabilitas. Mungkin Sahabat GueTau sebenarnya tahu, namun lebih akrab dengan panggilan ‘penyandang cacat’. Nah, karena sudah selayaknya manusia saling menghormati dan menghargai satu sama lain, mulai sekarang ganti panggilan tersebut dengan sebutan yang lebih manusiawi dan sensitif, yakni teman-teman dengan disabilitas.

Disabilitas adalah kondisi di mana seseorang memiliki keterbatasan fisik atau mental/intelektual. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), disabilitas atau keterbatasan memiliki beberapa jenis, antara lain kesulitan membaca, kesulitan mendengar, berbicara tidak lancar, kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa, lambat dalam belajar/memahami pelajaran, keterbatasan berjalan, keterbatasan bergerak, kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari.

Untuk mengetahui apakah seseorang yang mengalami disabilitas tentu tidak dapat dilakukan sendiri. Ada prosedur dan serangkaian tes yang harus dilalui. Jika melihat seorang anak dengan tingkah laku berbeda bukan berarti ia mengalami autisme. Berbicara tentang autisme, mulai sekarang hentikan juga yuk kebiasaan kita menggunakan kata autisme sebagai bahan olok-olok. Sudah saatnya kita peka terhadap hal-hal kecil yang sebenarnya tidak sepele ini.

disabel4

Penyebab disabilitas sangat berragam. Secara umum, penyebab disabilitas adalah penyakit, kecelakaan, bahkan keturunan. Pada beberapa sumber, posisi pertama penyebab disabilitas (fisik) adalah sakit punggung diikuti dengan depresi yang menyebabkan keterbatasan pada sisi mental seseorang. Khusus ibu hamil, gizi selama masa kehamilan harus benar-benar dijaga agar tidak menjadi faktor negatif pada janin yang dikandung, di mana faktor tersebut menyebabkan disabilitas setelah kelahiran.

Hingga tahun 2013, teman-teman dengan disabilitas di Indonesia berjumlah 2,8juta jiwa.Jumlah yang tidak sedikit, kan? Sayangnya, pemerintah Indonesia baru bisa memberi bantuan kepada 30.000jiwa saja. Mengapa demikian? Lagi-lagi pemerintah terbentur masalah dana untuk sektor Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus mengakomodasi seluruh 2,8juta jiwa yang ada.

Untuk mencari dana tambahan, pemerintah saat ini mengandalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dialokasikan untuk menutup dana PMKS tersebut. Dari segi payung hukum, Indonesia memiliki Undang-Undang dalam berbagai lini yang di dalamnya ada hal-hal berkaitan tentang teman-teman dengan disabilitas, mulai dari Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002) hingga Pelayanan Publik (UU NO. 25 Tahun 2009).

disabel5

Setiap teman-teman dengan disabilitas memiliki hak yang sama dalam perlakuan dan akses terhadap fasilitas yang tersedia. Walaupun masyarakat kita masih dalam proses menerima teman-teman dengan disabilitas untuk mendapat kesempatan yang sama, perjuangan teman-teman kita ini patut diacungi jempol. Mereka tidak menyerah dan tidak sedikit pula yang sukses meraih impiannya.

Salah satu kisah suksesnya adalah Kusmiadi, seorang karyawan terbaik di sebuah perusahaan Jepang yang ada di Indonesia. Kendati harus berjuang dengan kaki layu-nya, Kusmiadi tetap dapat meraih posisi tinggi dalam perusahaan tempatnya bekerja.

Lain lagi dengan seorang perempuan tuna rungu berprestasi yang juga sempat menjadi sorotan media. Angki Yudistira berhasil menjadi finalis sebuah kontes pencarian duta wisata. Jalan hidupnya juga membawa Angki meraih gelar pendidikan tinggi hingga akhirnya Iamendirikan Thisable Enterprise, yayasan yang bertujuan untuk membantu para penyandang tuna rungu.

Nah, sekarang Sahabat GueTau sudah tahu tentang teman-teman dengan disabilitas dan bagaimana seharusnya negara menjamin terpenuhinya hak-hak dasar mereka. Walaupun negara belum sepenuhnya mengakomodasinya, masih ada jalan lain untuk berjuang dan membantu mereka semuanya, salah satunya adalah menghargai dan mengakui bahwa banyak teman-teman dengan disabilitas yang ternyata sama hebatnya dengan kamu semua. Masih ingin tahu banyak tentang topik ini, jangan ragu hubungi redaksi GueTau di info@guetau.com.

 

Ditulis oleh Justian Edwin Darmawan

 

Referensi:

  1. http://bahasa.kompasiana.com/2011/12/07/pengertian-disabilitas-416835.html
  2. http://www.bps.go.id/aboutus.php?info=91
  3. http://beritabali.com/index.php/page/berita/dps/detail/2013/10/07/Penyandang-Cacat-di-Indonesia-Mencapai-2koma8-Juta/201310070003

related post

4 Hal yang Membuat Kamu Perlu Melakukan Tes dan Konseling HIV dengan Segera!

posted on 03/11/2016

Halo Sobat GueTau, gak terasa ya kita sudah memasuki bulan November! Kurang dari sebulan lagi, kita akan merayakan Hari AIDS Sedunia yang bi

Klinik Masturbasi untuk Difabel

posted on 25/05/2016

“Hasil survey NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Children), hampir 63% kasus pelecehan seksual dilaporkan oleh o

Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source “Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.” Berdasarkan kuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *