Budaya, Iman, dan Seksualitas [Reportase Youth Expo 2012]

posted on 30/11/2012

Salah satu sesi paralel yang diadakan dalam Youth Expo di hari pertama adalah sesi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi dan Budaya dan Lintas Iman untuk Pembangunan Berkelanjutan. Pada sesi ini, ada Ratih sebagai moderator dibantu oleh Vica Krisilia Larasati dari Youth Interfaith Forum on Sexuality (YIFoS) sebagai fasilitator. Dalam pelaksanaanya, ada dua presenter yang memaparkan hasil abstraknya.

Pertama, Achmad Fathul Iman dari Staramuda Jombang yang memaparkan Diversity Youth Camp Sebagai Upaya Pendidikan Toleransi. Iman menyatakan bahwa “Anak muda harus jadi provokator perdamaian!”. Melalui kegiatan Diversity Youth Camp, Staramuda mengajak anak muda yang beragam untuk menciptakan perdamaian. Oleh karena itu, hasil yang disepakati dalam kegiatan tersebut adalah “Menjaga Bhinneka Tunggal Ika kewajiban semua pihak”. Setiap manusia punya hak sama tanpa memandang agama, ras, gender, dan orientasi seksual. Media massa berperan penting dalam mengurangi stigma dan diskriminasi.

Presenter kedua dalam sesi ini datang jauh dari Jayapura. Meranti Melan Helga Chynara Sesa dari Youth Forum Papua memaparkan “Rumah Kombo Sentani” aset budaya sebagai sarana peningkatan kapasitas remaja laki-laki di Sentani, Jayapura. Dalam penjelasannya, Rumah Kombosen merupakan tempat pembelajaran life skill; seperti berburu, memancing, berperang, berkebun, menokok sapu, serta mengajarkan local knowledge dan wisdom; seperti budaya, sikap, dan sebagainya. Pendidikan di Rumah Kombosen hanya diperuntukan bagi anak laki-laki, sedangkan anak perempuan mendapat pembelaparan di rumah bersama orangtua. Saat ini, pendidikan formal Rumah Kombo tidak banyak diimplementasikan lagi, tetapi nilai-nilai Kombo masih kerap diajarkan secara informal. Meranti juga memaparkan beberapa permasalahan remaja di Jayapura berdasarkan sensus remaja; yakni pernikahan usia dini, pasangan muda tidak punya keterampilan dan terjerat masalah ekonomi, sehingga kerap kali lari ke minuman keras dan melakukan aborsi tidak aman akibat KTD.

Selepas para presenter memaparkan abstrak dan menjawab pertanyaan-pertanyaan, diskusi dilanjutkan dalam dua kelompok kecil yang membahas:

1. apa keterkaitan kepercayaan dan iman dengan SRHR dan bagaimana mendialogkan keduanya?

2. bagaimana kaitan budaya dengan SRHR dan bagaimana mendialogkan keduanya?

Diskusi di kedua kelompok berjalan sangat alot dan seru sampai harus menambah waktu 30 menit.

Sesi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang dibawakan pada National Meeting 26 November 2012, yaitu:

1. negara harus memfasilitasi ruang diskusi bagi anak muda dalam komunitas, organisasi, atau instansi kepercayaan dan agama terkait dengan seksualitas,

2. membuka akses bagi anak muda terlepas dari identitas atau orientasi seksualnya untuk turut serta dalam komunitas, organisasi, atau instansi kepercayaan dan agama,

3. menindaklanjuti kebijakan/peraturan dengan dasar kepercayaan dan agama terkait dengan hak-hak seksual anak muda,

4. mengadakan penelitian terkait CSE dalam lingkungan keagamaan,

5. perlunya data pemahaman teman-teman media yang tepat terkait tulisan yang mengusung CSE secara friendly dan kontekstual,

6. adanya delegasi atau lembaga terutama dari anak muda yang berkapasitas (mandate dari pemerintah) untuk melestarikan budaya yang positif dan mengubah pemikiran masyarakat tentang budaya yang berdampak kurang positif. Ini ibarat sistem intervensi budaya secara structural,

7. negara/pemerintah perlu memberi pemahaman pada lembaga media agar media bisa memfasilitasi pemberian infomasi yang tepat, baik dalam bentuk tulisan dan visual.

related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *