4 Hal yang Membuat Kamu Perlu Melakukan Tes dan Konseling HIV dengan Segera!
Halo Sobat GueTau, gak terasa ya kita sudah memasuki bulan November! Kurang dari sebulan lagi, kita akan merayakan Hari AIDS Sedunia yang bi
“Pada awalnya, ada perasaan jijik dan kehilangan rasa ingin merokok ketika melihat gambar peringatan tersebut. Namun, selang beberapa bulan, ternyata efek horor dari gambar-gambar tersebut hilang.”
Adakah Sahabat GueTau yang perokok aktif? Kalau ada, pasti sudah akrab dengan penampilan baru ‘sahabat’ kamu. Ya, baru-baru ini pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi baru terkait tampilan peringatan bahaya merokok. Peringatan itu terpampang jelas melalui foto menyeramkan di kemasan. Gambar ini terpampang jelas karena rasionya bisa mencapai 40% dari luas bungkus rokok!
Indonesia dan Rokok: Regulasi dan Kebiasaan
Bagi Sahabat GueTau yang merokok, kamu telah berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara 5 terbesar yang mengkonsumsi rokok di dunia. Kebiasaan merokok memang menjadi satu hal yang sulit dipisahkan dari sebagian masyarakan Indonesia. Buruknya, perokok di Indonesia seringkali menggunakan tempat umum sebagai tempat mereka merokok. Untuk kamu yang perokok, jangan ramaikan kebiasaan merokok di tempat umum ya, karena dengan begitu, kamu memaksa semua orang menjadi perokok (pasif).
Walaupun ternyata regulasi tentang rokok di Indonesia cukup ketat, bisnis dan konsumsi rokok di Indonesia tidak mati. Bisa jadi karena iklan rokok yang mencitrakan perokok adalah bagian dari masyarakat modern, keren, sukses, dan hobi gotong royong.
Berbicara tentang bungkus rokok, gambar peringatan yang besanya hingga 40% dari bungkus rokok merupakan kebijakan baru. Kebijakan ini diterbitkan pada awal tahun 2013 lalu. Sejak awal kemunculannya, kebijakan ini menuai kontroversi terkait efektivitasnya. Aktivis anti tembakau juga menyayangkan karena tenggat waktu yang diberikan pemerintah kepada produsen rokok untuk memperbarui bungkus rokok terlalu lama, yakni 18 bulan. Menurut para aktivis, 6 bulan adalah waktu yang cukup bagi produsen rokok untuk memasang gambar di bungkus rokok produksi mereka.
http://statik.tempo.co/data/2014/06/23/i 1
Pengaruh dari Penampilan Baru Bungkus Rokok
Menurut beberapa perokok aktif yang terlibat dalam wawancara tim GueTau, ternyata bungkus rokok dengan gambar peringatan yang terlihat menyeramkan seperti sekarang tidak memberikan pengaruh dan perubahan besar terhadap kebiasaan merokok mereka.
Pada awalnya, ada perasaan jijik dan kehilangan rasa ingin merokok ketika melihat gambar peringatan tersebut. Namun, selang beberapa bulan ternyata efek horor dari gambar-gambar tersebut hilang. Kebiasaan merokok pun kembali terus berjalan.
“Ya habisnya, lama-lama nggak tahan jugauntuk ngaak ngerokok. Apalagi kalau sedang kumpul gini”, kata Ratu Tia Amanda yang mulai menjadi perokok aktif sejak lulus SMA.
Sepertinya pemerintah Indonesia harus bekerja lebih keras dan kreatif, ya, untuk menyusun regulasi yang tepat sasaran agar para perokok mengurangi kebiasaannya. Di negara-negara lain, variasi peraturan tentang bungkus rokok ini bermacam-macam bentuknya.
Lalu, Bagaimana Harusnya?
Melihat bahwa ternyata bungkus rokok tidak terlalu berpengaruh terhadap perokok aktif di Indonesia, harus ada regulasi yang lebih mutakhir dari pemerintah. Mungkin dengan meningkatkan harga jual rokok. Peraturan harga rokok ini berhasil dilaksanakan di Selandia Baru yang menargetkan bebas rokok tahun 2025. Harga rokok di Selandia Baru mencapai Rp 221.135-, per bungkusnya!
Hal ini diamini oleh Zhafran Tsany, seorang perokok aktif. Menurut Zhafran, ia akan berhenti merokok apabila harga rokok meningkat tajam di masa depan.
“Lebih baik uangnya ditabung untuk hal lain kalau harganya segitu (rokok di Selandia Baru)”, ungkap Zhafran.
Apakah Sahabat GueTau masih berniat menjadi perokok, atau berencana untuk berhenti secepatnya? Jangan lupa ceritakan pengalaman merokok kamu ke GueTau lewat [email protected].
Ditulis oleh Justian Edwin Darmawan
Sumber dan Referensi