Inilah Kenapa Cyber Bullying (Perundungan di Dunia Maya) Lebih Berbahaya!

posted on 07/05/2016

    “Hampir 74% kasus cyber bullying paling sering dilakukan lewat Facebook, dan 44% lewat media sosial lainnya.”

Sahabat GueTau pasti sudah gak asing lagi kan dengan dunia cyber alias dunia maya?

Cyber bullying (rundungan di dunia maya) adalah perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang yang menjadi objek dan dilakukan secara online atau melalui telepon seluler. Kali ini GueTau akan berbagi informasi, apa saja sih yang termasuk tindakan cyber bullying? Yuk, kita simak!

1. Memberikan Komentar Buruk

Umumnya komentar yang diberikan bersifat menghina, mengancam, mempermalukan, hingga berkata kasar di kolom komentar terhadap berita si korban. Hal ini merupakan salah satu tindakan bullying yang tanpa kita sadari bisa berdampak pada psikologi si korban bahkan hingga kematian.

Kasus seorang siswi SMA di kota medan bisa kamu jadikan contoh. Ia mengaku sebagai anak jenderal polisi pada saat ditilang. Rekaman perdebatannya dengan polisi disebarkan oleh seseorang di internet. Sejak saat itu, pengguna internet terus menghina dan mempermalukannya. Akibat tekanan yang diterima, ayah dari remaja perempuan itu tidak kuat menerima tekanan tersebut, dan akhirnya meninggal akibat serangan jantung.

Beberapa selebritas juga sering menerima hinaan di akun media sosialnya. Yang lebih parah, banyak akun media sosial palsu yang sengaja dibuat untuk menghina seseorang. Kehidupan di dunia maya ternyata sama kerasnya dengan dunia nyata ya.

2. Menyebarkan Foto dan Informasi Pribadi Tanpa Izin Pemiliknya

Saat seseorang menjadi korban cyber bully, banyak netizen (pengguna Internet) yang langsung mencari informasi tentang si korban melalui akun pribadi si korban, selanjutnya mereka menyebarkan informasi pribadi dan foto-foto dari media sosial sang objek untuk jadi bahan bully-an baru. Duh! Mengerikan yah.

Nah, sahabat GueTau, sekadar informasi nih untuk kalian, menurut survei global yang diadakan oleh Latitude News, Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying tertinggi kedua di dunia setelah Jepang, di Indonesia hampir 74% kasus cyber bullying paling sering dilakukan lewat Facebook, dan 44% lewat media sosial lainnya. Dan hukum cyber bullying ternyata sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab XVI mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik, khususnya Pasal 310 ayat (1) dan (2).

Alasan Kenapa Kita Dilarang Melakukan Cyber Bullying!

Selain merugikan si korban, cyber bully juga akan menerima dampak negatif tertentu. Inilah alasannya kenapa kita dilarang keras melakukan cyber bullying!

Dampak Bagi Korban

Ada dua dampak yang akan diterima korban bully. Menurut seorang psikolog bernama Roslina Verauli, M.Psi, selain bisa mengganggu mental dan jiwa si korban, tidak menutup kemungkinan korban bully akan menjadi pem-bully juga. Hal ini tentu akan memperluas lingkar kekerasan yang terjadi di sebuah komunitas.

Dampak kedua, apabila si korban tidak bisa mengatasi gangguan yang menimpanya hal ini akan membuat diri korban menjadi depresi sehingga memicu untuk melakukan bunuh diri. Sedih ya 🙁

Dampak Bagi Pelaku

Karena sudah ada pasal yang diatur oleh pemerintah, pelaku cyber bullying bisa terjerat hukum pidana pengadilan, lho. Sahabat GueTau pernah dengar, kan, tentang orang yang dipenjara karena tuduhan pencemaran nama baik?

Nah sahabat GueTau, ternyata melakukan cyber bullying itu lebih berbahaya daripada yang terjadi secara fisik, karena tindakan ini terjadi selama 24 jam nonstop dan tanpa pengawasan siapapun. Gak mau kan fenomena cyber bullying terus berlanjut, yuk kita lawan dan hentikan! Lingkar kekerasan tidak akan pernah hilang jika tidak ada yang berani menghentikannya. Apakah kamu berani?

Kamu pernah merasakan di-bully kakak kelas? Cerita yuk ke GueTau. Kirim cerita dan pertanyaan kalian seputar kesehatan dan gaya hidup remaja ke info@guetau.com.

Oleh Intan Putri

Referensi:
1. https://astriisept.wordpress.com/2014/05/22/cyberbullying/
2. http://nocybully.tumblr.com/post/105346404499/dampak-dari-cyberbullying
3. http://mashable.com/2012/07/08/cyberbullying-infographic/utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed:+Mashable+(Mashable)

related post

Sedih, Lagi-Lagi Rentetan Kasus Bullying Terjadi di Indonesia

posted on 19/07/2017

Kapan ya kasus bullying ini akan berakhir? Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil rekapan, dua kasu

Kata Mereka: Dena Rachman Tentang Bullying di Dunia Maya

posted on 11/11/2016

“Mantan bintang cilik yang kini seorang perancang sepatu, Dena Rachman, sangat terbuka dan bangga dengan transformasinya menjadi seora

Perjuangan Demi Lovato Untuk Bebas dari Depresi

posted on 04/11/2016

“Seiring berkembangnya waktu, tindakan bulimia ini kemudian mengantarkan Lovato untuk mengenal minuman keras dan mulai menyayat-nyayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *