Anak Muda yang Menunda Usia Menikah Menjadi Lebih Dewasa

posted on 22/11/2014

Seksualitas2

Menikah di usia yang lebih dewasa menjadi tren sendiri bagi anak muda di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik, usia rata-rata menikah bagi perempuan meningkat dari 19.3 tahun di 1971 menjadi 22.7 tahun di 2000, sebuah peningkatan sekitar 3.4 tahun, meskipun pada akhirnya turun kembali ke angka 22.2 tahun di tahun 2010. Demikian juga dengan laki-laki, di tahun 1971 rata-rata usia menikah yakni 23,8 tahun dan meningkat menjadi 25,7 tahun di tahun 2010. Hal ini menandakan tren penundaan usia perkawinan dengan perubahan 3 hingga 4 tahun lebih dewasa di beberapa dekade terakhir.

Lalu apa implikasinya? Dengan tren penundaan usia pernikahan hingga pertengahan usia 20-an (dan semakin meningkat), hal ini memungkinkan terjadinya kecenderungan  anak muda untuk melakukan hubungan seksual diluar pernikahan. Masalahnya, ketika anak muda tidak dibekali dengan informasi mengenai kesehatan reproduksi, termasuk didalamnya penggunaan kontrasepsi, maka risiko anak muda untuk mengalami infeksi menular seksual (IMS) dan HIV dan AIDS pun semakin besar.

Selama ini, anak muda (misalnya di sekolah), seringkali diberi informasi mengenai organ reproduksi semata. Padahal, anak muda juga perlu dong diberi informasi tentang penggunaan kondom, atau bagaimana melakukan negosiasi ketika pasangan mengajak melakukan hubungan seksual. Ya kan?

 

Ditulis oleh Faiqoh (Aliansi Remaja Independen)

related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *