Remaja Sehat Bersama BPJS

posted on 05/09/2014

 

BPJS

Sehat merupakan syarat utama agar seseorang dapat melangsungkan hidupnya. Tanpa tubuh yang sehat, aktivitas akan sangat terganggu dan tidak produktif. Begitu pentingnya kesehatan, sehingga kesehatan pun menjadi ‘pr’ tahunan bagi pemerintah Indonesia.

Lahirnya berbagai layanan kesehatan di Indonesia merupakan perwujudan cita-cita Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum. Segala perbaikan dan evaluasi juga dilakukan.,namun hasilnya terkadang masih mengecewakan. Ada saja yang kurang dari layanan kesehatan tersebut, seperti kurang ramahnya petugas yang melayani dan birokrasi yang bertele-tele,Kendala tersebut sering menjadi penyebab keengganan masyarakat untuk menggunakan layanan dari pemerintah. Tentu tidak ada masalah besar bagi masyarakat menengah ke atas, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat menengah kebawah? Sering kali mereka ‘terpaksa’ untuk memilih layanan kesehatan dari pemerintah yang seadanya karena kondisi finansial yang tidak mencukupi. Maka dari itu, mereka mau tidak mau harusmelewati sistem layanan yang belum sejalan dengan bagaimana yang diharapkan pemerintah sesungguhnya.

Ada lagi populasi yang lebih termarginalisasi, seperti remaja. Remaja seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena keadaan masa transisinya, tapi sayangnya malah mendapatkan layanan yang tidak hanya tidak sesuai dengan harapan, tapi juga kurang memadai, diskriminatif dan ter-stigma .Tak heran jika respon remaja pun kurang terhadap fasilitas yang tersedia tersebut.

Dua golongan masyarakat ini, masyarakat menengah kebawah dan remaja, sesungguhnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas baik dan terjangkau. Nah, ini lah yang diperjuangkan oleh pemerintah melalui Sistem Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang dulu sempat dikenal dengan nama PT Askes. Program terbarunya yaitu Sistem Jaminan Kesehatan Nasional ini adalah BPJS.

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berfungsi memberikan jasa asuransi dan merupakan BPJS adalah badan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Masyarakat atau JKN yang kinerjanya akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). JKN sendiri adalah program pelayanan kesehatan terbaru yang pembayarannya melalui sistem asuransi. Artinya, seluruh masyarakat indonesia nantinya diwajibkan untuk membayar iuran kesehatan sebagai tabungan pelayanan kesehatan di masa depan. Untuk masyarakat tidak mampu, layanan jaminan kesehatan ditanggung oleh pemerintah, jadi mereka yang telah terdaftar tidak perlu khawatir akan adanya iuran JKN ini.

Lalu, bagaimana prosedur pendaftarannya? Pendaftarannya hanya menghabiskan waktu 15 menit, begitu yang dikatakan oleh Pihak BPJS (Badan   penyelenggara Jaminan Sosial). Jadi, Sahabat GueTau tidak perlu khawatir karena tidak akan berlama-lama dalam mengurus pendaftaran BPJS ini.

Kepesertaan BPJS pada dasarnya terbagi atas dua, yaitu peserta Penerima Bantuan Iur (PBI) dan peserta bukan Penerima Bantuan Iur (non PBI). Peserta PBI adalah masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana pembayarannya akan dibayar oleh pemerintah. Sedangkan peserta bukan Penerima Bantuan Iur (nonPBI) adalah setiap pekerja penerima upah (pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan pegawai swasta), pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (investor, pemberi kerja, pensiunan, veteran, janda veteran, dan anak veteran).

Sedangkan untuk umum cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tingkat kabupaten maupun propinsi dengan membawa salah satu kartu identitas KTP, SIM, Kartu Keluarga atau Paspor.
  2. Mengisi formulir Pendaftaran BPJS.
  3. Setelah mengisi formulir, kamu akan mendapatkan Virtual Account (akun virtual) yang digunakan sebagai nomor transaksi untuk pembayaran premi. Virtual account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta.
  4. Bagi peserta Non BPI, anda harus membayar iuran terlebih dahulu melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.dan setelah membayar iuran calon peserta resmi menjadi anggota BPJS kesehatan.
  5. Bagi peserta BPI, setelah mendapat virtual account, peserta BPI resmi menjadi anggota BPJS kesehatan, tidak perlu membayar iuran karena iuran telah dibayarkan oleh pemerintah.
  6. Barulah peserta mendapatkan kartu anggota BPJS Kesehatan.

Bagi peserta Askes, pendaftaran menjadi peserta BPJS sangat mudah. Cukup dengan mendatangi kantor BPJS dan menyerahkan kartu Askes untuk diganti dengan kartu BPJS. Secara otomatis Sahabat GueTau yang dulunya peserta Askes sudah menjadi peserta BPJS.

Nah, Sahabat GueTau sudah tahu nih bagaimana tata cara pendaftarannya. Yuk daftarkan dirimu dan ciptakan Indonesia sehat dengan BPJS.

 

Ditulis oleh Suci Wulandari 

 

 

Referensi:

  1. http://bpjs-kesehatan.go.id/
  2. https://id-id.facebook.com/notes/koran-fesbuk/apa-itu-jkn-dan-bpjs-kesehatan-yuk-kita-bahas-bersama/10152170077759532/
  3. http://inacbg.blogspot.com/2014/02/cara-mendaftar-anggota-bpjs-untuk-umum.html?m=1/

related post

4 Hal yang Membuat Kamu Perlu Melakukan Tes dan Konseling HIV dengan Segera!

posted on 03/11/2016

Halo Sobat GueTau, gak terasa ya kita sudah memasuki bulan November! Kurang dari sebulan lagi, kita akan merayakan Hari AIDS Sedunia yang bi

Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source “Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.” Berdasarkan kuti

5 Manfaat Masturbasi

posted on 27/05/2015

“Pengenalan akan anatomi tubuh ini mampu meningkatkan rasa percaya diri dan membangun body image yang positif.” Mastrubasi kerap diangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *