KTD: Siapa yang Dirugikan?

posted on 10/12/2015

KTD Bagus
Sumber

“11% kasus kehamilan pada remaja di seluruh dunia terjadi pada gadis berusia 15 hingga 19 tahun dan 95% kasus kehamilan pada remaja ini terjadi di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.”

Kehamilan pada remaja, jika terjadi saat belum menikah dan tanpa perencanaan, tergolong sebagai Kehamilan Tidak Dikehendaki (Unintended Pregnancy). Selanjutnya, istilah yang akan digunakan adalah KTD ya. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai KTD yang banyak terjadi pada remaja.

Remaja Perempuan Menjadi Korban Pertama

Jika terjadi kasus KTD pada remaja, korban pertama yang paling dirugikan adalah pihak perempuan. Remaja perempuan harus menanggung berbagai dampak mulai dari kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dari segi kesehatan, kehamilan pada remaja sangat rentan, hal ini dikarenakan sistem reproduksi yang belum sepenuhnya matang dan siap untuk mengandung. Selain itu, komplikasi pada persalinan juga menjadi penyebab kematian ke-2 secara global, walaupun sudah mengalami penurunan sejak tahun 2000. Aborsi ilegal juga menjadi dampak dari kasus KTD, mengingat banyak orang tua dan remaja yang merasa malu dan tidak siap dengan kehamilan putrinya.

Secara sosial ekonomi, banyak remaja perempuan yang mendapatkan sanksi sosial berupa pengasingan. Hal ini dapat berakibat pada gangguan psikologis berupa rasa takut, kecewa, menyesal, dan rendah diri terhadap kehamilannya. Gangguan tersebut dapat berakibat secara jangka panjang terhadap kondisi psikis remaja perempuan. Akses pendidikan juga terhambat, karena yang sering terjadi, sekolah malah mengeluarkan siswanya jika terbukti mengandung. Secara ekonomi, remaja yang putus sekolah karena hamil pastinya belum mempunyai keterampilan dan pendidikan yang cukup sehingga belum mampu untuk memenuhi kebutuhan finansialnya secara optimal.

Edukasi Seks Bagi Remaja

Dengan banyaknya kasus KTD, perlu banget nih anak muda mempelajari tubuhnya dan seks berisiko. Tidak hanya anak muda, tapi orang tua juga perlu, untuk mengerti situasi yang terjadi. BKKBN sudah mempunyai program bagi orang tua agar teredukasi secara benar yang kemudian dapat mengedukasi anak-anaknya. Program tersebut diberi nama Bina Keluarga Remaja (BKR),sebuah program yang berisi materi soal seks. Program ini juga dapat disampaikan kepada para remaja. Pola pendekatan melalui pendidikan juga diterapkan oleh BKKBN. BKKBN menggaet guru untuk memberikan pendidikan seks langsung di dalam kelas ataupun diselipkan dalam pelajaran-pelajaran terkait. Bagus banget kan, jadi semua aktor mandapat akses informasi dari sumber yang tepat.

Nah itu tadi dia artikel tentang kehamilan yang tidak dikehendaki pada remaja. Penting untuk Sahabat GueTau semua, jika mengalami KTD untuk membicarakannya dengan keluarga atau orang terdekat terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan yang mungkin nanti akan merugikan ke depannya. Memang bukan hal yang mudah untuk menjelaskannya, namun hal ini kan lebih mudah untuk ke depannya ketimbang mengambil langkah gegabah di awal yang nantinya akan merugikan.

Segala pilihan yang Sahabat GueTau pilih pastinya punya baik buruknya masing-masing dan semuanya kembali lagi pada Sahabat GueTau semua. Yang penting, lakukan setiap pilihan dengan kalkulasi risiko ya. Demikian artikel tentang kehamilan yang tidak direncanakan kali ini. Kritik, saran, maupun cerita Sahabat GueTau mengenai topik kali ini dapat dikimkan melalui email info@guetau.com. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sampai jumpa di lain waktu!

Ditulis oleh Bagus Siswantha

Referensi:
1. pkbi-diy.info
2. bkkbn.go.id

related post

Kata Netizen Ini, Perempuan Bisa Hamil Kalau Satu Kolam Renang dengan Laki-Laki

posted on 16/04/2017

“Tidak semua informasi di dunia maya perlu kita percaya.” Seorang netizen pengguna facebook mengunggah sebuah komentar yang menu

Apa Kata Samsara Mengenai Kehamilan Tidak Diinginkan?

posted on 30/12/2016

  “GueTau berkesempatan untuk ngobrol bersama dengan Tirza, Project Assistant di Samsara, mengenai kehamilan tidak diinginkan dan

Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source “Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.” Berdasarkan kuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *