Apa itu “Hari Menentang Pekerja Anak Sedunia”?

posted on 20/06/2013

Ayo coba tebak, tanggal 12 Juni kemarin dunia merayakan ‘hari’ apa sih?

Benar sekali, sahabat #GueTau! Beberapa minggu lalu, kita semua memperingati “World Day Against Child Labour” alias “Hari Menentang Pekerja Anak Sedunia”!

Seperti yang sudah-sudah, peringatan Hari Menentang Pekerja Anak Se-Dunia selalu dihujani dengan refleksi dan evaluasi yang berasal dari seluruh penjuru dunia, terutama dari negara-negara yang selama ini masih belum kunjung menyelesaikan permasalahan terkait pekerja anak. Salah satunya, tentu Indonesia.

Saat ini, menurut hasil penelitian International Labour Organization (ILO) setidaknya ada sekitar 10 juta anak di seluruh dunia yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga Anak (biasa disingkat menjadi PRTA) di rumah-rumah. Mereka memiliki risiko yang tinggi menjadi subyek penyalahgunaan, kekerasan, dan diskriminasi. Mereka rata-rata harus bekerja selama 15 jam setiap hari selama satu minggu penuh untuk upah yang sangat rendah, atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Adapun negara-negara pengguna PRTA terbesar adalah Indonesia: 700.000 anak, Brazil: 559.000 anak, dan Pakistan: 264.000 anak.

Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) biasanya merupakan anak-anak yang tersembunyi dari mata publik, kebanyakan dari mereka hidup terisolir, dan bekerja jauh dari rumah keluarga mereka. Oleh karena itu, tahun ini, International Labour Organization (ILO) menyerukan beberapa hal penting terkait masalah-masalah tersebut. Di antaranya:

–          Reformasi legislatif dan kebijakan untuk menjamin penghapusan pekerja anak dalam pekerjaan rumah tangga dan penyediaan kondisi kerja yang layak serta perlindungan yang layak bagi pekerja muda dalam pekerjaan rumah tangga (bagi pekerja yang telah mencapai usia minimum kerja)

–          Mendesak negara-negara anggota ILO untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 mengenai kerja layak bagi pekerja rumah tangga, pelaksanaannya juga harus selaras dengan Konvensi ILO Nomor 138 tentang usia minimum kerja dan dengan Konvensi ILO Nomor 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Pekerja Anak (Convention on the Worst Forms of Child Labour) – yang telah disepakati secara mutlak oleh 175 pemimpin negara-negara Asia termasuk Indonesia pada 17 Juni 1999.

–          Aksi untuk membangun gerakan di seluruh dunia terhadap pekerja anak dan untuk membangun kapasitas organisasi pekerja rumah tangga untuk mengatasi permasalahan pekerja anak.

Nah, Sahabat #GueTau pasti ingin tahu lebih banyak tentang Hari Menentang Pekerja Anak Se-Dunia kan? Makanya, pantengin terus GueTau.com yang membahas tentang hal-hal terkait Pekerja Anak.
Sampai jumpa!

___

Ditulis oleh: Nisrina Nadhifah, kontributor GueTau.com

 

Sumber:

Website ILO & Website Yayasan Pemantau Hak Anak

related post

Jurus Menghindari Magang yang Mempekerjakan

posted on 03/09/2013

Program magang merupakan kegiatan intrakurikuler terstruktur berupa kegiatan praktek kerja. Sehabat GueTau yang masih sekolah di SMK atau SM

Anak Bekerja = Eksploitasi Hak Anak?

posted on 01/09/2013

          Sahabat Guetau tahu nggak bahwa Setiap tahunnya, 22 ribu anak meninggal dalam kecelakaan terkait kerja? 7

Meningkatnya Pekerja Anak dan Remaja Akibat Krisis Global Keuangan

posted on 31/08/2013

Saat ini berita tentang tingginya nilai tukar Dolar Amerika terhadap Rupiah Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat di media massa. Pem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *