Apa Kata Samsara Mengenai Kehamilan Tidak Diinginkan?

posted on 30/12/2016

 

Kehamilan Tidak Diinginkan

“GueTau berkesempatan untuk ngobrol bersama dengan Tirza, Project Assistant di Samsara, mengenai kehamilan tidak diinginkan dan kecenderungannya di indonesia.”

Halo Sahabat GueTau! Pada artikel kali ini, GueTau akan membahas mengenai Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari kehamilan tersebut (PKBI).

Fenomena dari KTD ini sudah sering didengar terutama di Indonesia. Ketidaksiapan mental maupun organ reproduksi pada perempuan ini menjadi salah satu faktor pendorong bagaimana KTD ini dapat terjadi. Selain itu, fenomena ini menjadi salah satu efek kurangnya pendidikan seksual untuk masyarakat di Indonesia.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai kondisi dari KTD ini,  GueTau berkesempatan untuk ngobrol dengan Tirza sebagai Project Assistant di Samsara. Yuk, langsung kita simak obrolannya!

1) Halo Samsara! Sebenarnya SAMSARA itu apa sih?

Samsara adalah organisasi sosial yang bergerak dalam bidang seksualitas dan kesehatan reproduksi. Fokus dari SAMSARA adalah memberikan informasi serta layanan hotline untuk kehamilan yang tidak direncanakan (KTD).

2) Bagaimana pendapat Samsara mengenai fenomena hamil di luar nikah yang terjadi pada remaja?

SAMSARA memandang fenomena kehamilan yang tidak direncanakan (KTD) sebagai sebuah kejadian yang sangat umum terjadi. KTD bisa terjadi pada siapa saja, tidak hanya remaja, tetapi juga pasangan yang sudah menikah dan memiliki anak.

KTD sendiri terjadi karena minimnya informasi dan edukasi serta layanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja, padahal akses informasi, edukasi, serta layanan adalah hak dasar yang jelas tercantum pada ICPD dan CEDAW dan juga undang-undang kesehatan Indonesia.

3) Lalu, bagaimanakan presentasi dari perempuan-perempuan Indonesia yang hamil di luar nikah?

Berdasarkan data dari World Health Organizations (WHO) tahun 2014, telah terjadi 48 kasus kehamilan remaja dari 1000 remaja perempuan di Indonesia. Indonesia sediri memiliki angka kehamilan remaja yang cukup tinggi di kalangan Negara yang berkembang di dunia.

KTD sendiri merupakan sebuah fenomena gunung es dimana data yang terlihat bisa jadi hanya sebagian kecil saja. Banyak kasus yang tidak tersentuh sehingga tidak terselesaikan sampai ke akarnya.

Stigma masyarakat membuat angka KTD secara aktual dan faktual sulit dideteksi karena kecenderungan menyembunyikan kasus KTD yang dipandang sebagai aib dalam konstruksi sosial budaya kita.

Apa sajakah dampak yang dialami (secara mental maupun kesehatan) terhadap perempuan-perempuan Indonesia dari hamil diusia dini ini?

Kehamilan remaja di usia dini memiliki dampak yang besar bagi kesehatan fisik maupun mental perempuan. Di usia sebelum 20 tahun, organ reproduksi belum sepenuhnya siap untuk mengalami kehamilan, begitu juga hormon yang diproduksi tubuh. Kehamilan remaja memiliki risiko komplikasi yang lebih besar daripada kehamilan pada perempuan di atas usia 21 tahun.

Di usia sebelum 20 tahun, organ reproduksi belum sepenuhnya siap untuk mengalami kehamilan, begitu juga hormon yang diproduksi tubuh.

Kehamilan remaja juga memiliki potensi yang lebih besar untuk mengalami kanker serviks dan masalah kesehatan reproduksi lainnya.

Dari segi kesehatan mental atau psikologis, remaja yang mengalami KTD belum tentu memiliki kesiapan untuk menajdi seorang ibu, baik menikah atau tidak menikah yang membuat potensi stress dan depresi selama dan setelah kehamilan tersebut meningkat. Tentunya, seorang ibu yang kesehatan mentalnya tidak stabil akan berpengaruh pada janin yang dikandungnya.

Terlebih lagi, stigma sosial dari masyarakat terhadap remaja yang mengalami KTD dapat memperburuk kondisi mentalnya karena tidak ada support system yang muncul sebagai konstruksi bagi remaja dalam menjalani kehamilannya.

4) Lalu, bagaimanakah proses dari SAMSARA seniri untuk merangkul perempuan-perempuan Indonesia yang membutuhkan bantuan terhadap permasalahan melalui hamil di usia dini ini?

Samsara melakukan pendekatan terhadap masyarakat akan pentngnya informasi dan edukasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi melalui media sosial. Harapannya, para remaja maupun orang tua dapat terpapar informasi tersebut.

Bagi remaja atau perempuan secara umum yang membutuhkan konseling terkait kehamilan yang tida direncanakan (KTD), dapat langsung menghubungi Hotline Samsara yang akan memberikan informasi dan konseling terkait situasi KTD yang dialami dan pilihan-pilihannya. Konselor akan membantu untuk memahami situasi KTD tersebut dan memfasilitasi suapaya para remaja dan perempuan leih berdaya dan mampu menentukan pilihannya.

5) Jika ada teman-teman yang ingin menghubungi SAMSARA, bagaimanakah caranya? 

Samsara memiliki beberapa kanal media sosial yang cukup aktif dan bisa dihubungi. Bisa melalui facebook kami atau mengunjungi website kami di samsaranews.com

Kemudian, bila ingin mengakses layanan konseling seputar seksualitas dan kesehatan reproduksi, bisa langsung saja menghubungi nomor-nomor Hotline berikut ini:

  1. 0896 746 77433
  2. 0813 2717 1188
  3. 0857 2900 1188
  4. 0878 3977 0033

Dan  kami juga dapat dihubungi via WhatsApp di +30 695 593 9180

Line di @samsara.hotline

Juga dapat melalui email kami di samsara.konseling@protonmail.com

 

Semoga informasi dari SAMSARA ini dapat membuka pikiran kita mengenai fenomena KTD yang terjadi di dunia termasuk Indonesia ya! Sudah saatnya remaja dapat mengakses lebih banyak informasi mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, agar tahu risiko dari setiap pilihan yang diambilnya.

Jika Sahabat GueTau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai Samsara ini, Sahabat GueTau dapat menghubungi kami di info@Guetau.com

Oleh Heisa Khairunnisa

Referensi:

Samsaranews.com

http://pkbi-diy.info/?page_id=3534

 

 

 

related post

KTD: Siapa yang Dirugikan?

posted on 10/12/2015

Sumber “11% kasus kehamilan pada remaja di seluruh dunia terjadi pada gadis berusia 15 hingga 19 tahun dan 95% kasus kehamilan pada remaja

Aborsi Ilegal: Apa Saja Risikonya?

posted on 10/11/2015

Source “Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja.” Berdasarkan kuti

Stop Diskriminasi Remaja Korban KTD di Sekolah!

posted on 09/04/2015

“Remaja korban KTD juga manusia. Dia punya hak asasi untuk terbebas dari diskriminasi. Jangan biarkan diri kita menjadi pihak yang berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *