Waria Berhak Dapatkan Pekerjaan Layak dan Produktif?

posted on 15/05/2014

waria1

“Stop diskriminasi terhadap kelompok waria!Jangan halangi hak-hak mereka untuk memperoleh pekerjaan.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak melekat pada diri setiap manusia sejak lahir. Atas alasan apa pun, negara tidak diperkenankan untuk merenggut hak asasi warga negaranya.Namun justru sebaliknya, setiap negara harus menjamin bahwa hak warga negaranya terpenuhi, terlindungi, dan terpromosikan. Di Indonesia, HAM diatur dan dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Tapi bagaimana dengan penerapannya?

 

Dibatasinya Kesempatan Waria untuk Mendapatkan Pekerjaan

Sahabat GueTau, faktanya masih saja terjadi diskriminasi atau kekerasan, terutama terhadap teman-teman waria atau transeksual.Tentu saja kekerasan yang mereka alami dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran akan Hak Asasi Manusia (HAM). Sulitnya teman-teman waria memperoleh lapangan pekerjaan, menjadikan mereka kelompok yang tersisihkan.Hal utama yang sering dilupakan atau diacuhkan banyak pihak yaitu, bahwa mereka juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara, salah satunya hak dalam mendapatkan pekerjaan.

Banyaknya profesi para wariahanya berkutat pada pekerjaan salon, pelatih catwalk, pekerja seks (PS), pelatih aerobik, pelatih tari, desainer atau bahkan menjadi pengamen dilampu merah.  Parahnya lagi yang terjadi di negara ini, kekerasan, pelecehan berbasis orientasi seksual dan identitas gender terus terjadi. Kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak semakin kecil. Yang sering dijadikan alasan adalah penampilan fisik yang sering dianggap ‘menyimpang’ dari karakteristik atau identitas gender yang lebih dianggap normal menurut pandangan umum (atau heteronormatif) masyarakat. Pandangan diskriminatif tersebut membuat kelompok waria banyak yang tidak diakui keberadaannya oleh negara, masyarakat bahkan juga oleh keluarganya sendiri.

 

Nah, bagaimana dengan Sahabat GueTau?Apakah Sahabat GueTau juga mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena orientasi seksual dan identitas gender? Berikut ini potret mengenai diskriminasi yang masih terjadi di negara kita terhadap teman-teman waria, khususnya dalam bidang profesi. Maka, sejauh inilah yang dapat mereka lakukan.

waria2

waria3

 

 

Setelah melihat potret kehidupan teman-teman waria, apa yang Sahabat GueTau rasakan atau pikirkan? Pemandangan seperti ini memang sudah tidak asing lagi. Rata-rata dari mereka mengandalkan keahlian mereka dalam mencari nafkah. Apakah benar jika mereka masih dianggap tidak layak untuk mendapatkan pekerjaan?

 

Waria Berhak atas Pekerjaan Layak dan Produktif

Bisa bekerja menggunakan komputer diruangan ber-AC, ikut terlibat dalam birokrasi pemerintahan dan bisa mendapatkan pelayanan publik yang nyaman tanpa ada kekerasan adalah beberapa contoh dari hak yang layak mereka perjuangkan dan dapatkan. Tak hanya kita, tapi juga dengan mereka yang mempunyai hak yang sama sebagai warga negera.Seperti tertulis pada Prinsip-prinsip Yogyakarta pada prinsip ke-12, yaitu hak untuk bekerja: ”Setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan produktif, atas kondisi kerja yang adil dan menyenangkan atas perlindungan dari tidak adanya pekerjaan, tanpa diskriminasi berbasis orientasi seksual dan identitas gender”.

 

Persamaan kedudukan setiap manusia juga diatur dalam UU HAM pasal 3 ayat (3) yang menyeebutkan bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi”. Maka, Sahabat GueTau bisa mulai memahami jikabukan alasan lagi untuk mendiskriminasi teman-teman waria.Penilaian dari segi fisik, penampilan, orientasi seksual dan identitas gender sudah tidak zamannya lagi, lho!

 

Karena sudah jelas jika mereka mempunyai hak-hak yang sama sebagai warga negara,dengan demikian syarat diterima atau ditolaknya seseorang untuk bekerja bukan karena orientasi seksual dan identitas gender, tapi karena kapabilitasnya untuk pekerjaan yang diinginkan.

Demikian pembahasan mengenai dikriminasi yang dialami teman-teman waria. Semoga informasi yang diberikan dapat mengajak Sahabat GueTau untuk tidak melakukan kekerasan atau menghadang hak asasi teman-teman waria. Jika ada pertanyaan lebih lanjut Sahabat GueTau bisa mengirimkan e-mail ke info@GueTau.com.

 

Ditulis oleh Selvi Agnezmo  

 

Referensi:

  1. Ardhanary Institute (2007), Prinsip-Prinsip Yogyakarta, (Orientasi Seksual, Identitas Gender dan Hak Asasi Manusia).
  2. http://wariajawatimur.blogspot.com/2011/11/waria-warga-negara-yang- tersisihkan.html
  3. https://www.google.com/search?q=gambar+perjuangan+waria+indonesia

 

 

 

 

related post

Transchool: Waria juga Bisa Berprestasi!

posted on 28/02/2017

  “Waria tidak seperti yang ada di bayangan banyak orang. Mereka juga punya kemauan dan kesempatan untuk berprestasi.” Agus

Ketimpangan Gender: Diskriminasi Perempuan dalam Pekerjaan “Maskulin”

posted on 05/05/2015

“Perempuan maupun pria sama-sama manusia, yang memiliki hak untuk bekerja di bidang apapun. Entah itu pekerjaan ‘feminin’ atau ‘mask

Remaja dengan Autisme Juga Mampu Bekerja

posted on 25/04/2015

“Sama seperti remaja umumnya, peningkatan kapasitas merupakan bekal bagi remaja autisme untuk mandiri dan mampu bekerja.” Apa yang Sahab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *