LGBTIQ: Keberagaman Seksual dalam Praduga dan Stigma

posted on 30/12/2012

Artikel ini dimuat dalam Rubrik Budaya, Majalah Suara Mahasiswa Edisi XIX (Mei 2012), sebuah majalah terbitan Badan Otonom Pers Suara Mahasiswa Universitas Indonesia. Karena keterbatasan halaman serta proses sunting yang menambah-kurangkan beberapa kalimat sehingga ada beberapa pesan yang tidak tersampaikan secara utuh, berikut adalah artikel asli pra-sunting dengan sedikit perbaikan yang sengaja kami publikasikan di luar konten majalah untuk pembaca yang lebih luas. Selamat menikmati dan mengkritisi.

—o—o—

Berbicara mengenai keberagaman, sebagian besar dari kita tentu akan membayangkan keberagaman kebudayaan bangsa, kesenian, suku, dan agama. Apakah keberagaman hanya sebatas itu? Sebuah kelompok minoritas yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, Queer, dan Questioning) merupakan sebuah bukti keberagaman seksual yang selama ini masih dihadapkan pada dilema di tengah masyarakat. Sebagian memilih untuk mengucilkan mereka, sebagian menilai mereka patut dibawa ke panti sosial untuk disembuhkan. Di kalangan mahasiswa, pembicaraan mengenai LGBTIQ masih diselimuti oleh praduga dan stigma yang menggelitik untuk dibahas.

Pada mulanya, orientasi seksual yang diakui oleh masyarakat hanya heteroseksual saja, yakni ketertarikan seksual terhadaplawan jenis. Seiring dengan perkembangan zaman, pergerakan komunitas dengan identitas seksual dan gender di luar heteronormativitas mulai bersuara. Pada tahun 1960-an terjadi revolusi seksual di Amerika Serikat, sebuah pergerakan sosial yang menantang nilai-nilai tradisional terkait dengan seksualitas dan peran gender, bahwa laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipasangkan dan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis adalah realita yang harus diterima.

Istilah LGBTIQ pada mulanya hanya terdiri dari LGB, sebagai simbolisasi dari orientasi seksual di luar ‘normal’. Homoseksual adalah orientasi seksual di mana seseorang memiliki ketertarikan seksual kepada sesama jenis kelaminnya.Lesbian merupakan istilah untuk homoseks perempuan, gay untuk homoseks laki-laki, dan biseksual adalah orientasi seksual di mana seseorang memiliki ketertarikan baik kepada lawan jenis maupun sesama jenis. Istilah LGB yang mulai digunakan pada 1990-an kemudian berkembang dengan hadirnya pergerakan waria (transgender) sehingga istilahnya menjadi LGBT. Saat ini, istilah yang umum digunakan adalah LGBTIQ, dengan tambahan interseks yang merujuk pada keadaan di mana seseorang secara fisik maupun psikologis berada di antara dua jenis kelamin, questioning untuk orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual dan gendernya, dan queer yang merupakan istilah yang memayungi semua label seksual dan gender minoritas lainnya seperti panseksual (ketertarikan seksual kepada semua gender, termasuk kepada transgender), demiseksual (ketertarikan seksual kepada orang yang memiliki kedekatan secara emosional), dan aseksual (tidak memiliki ketertarikan seksual sama sekali).

Kelompok LGBTIQ sebenarnya berada di tengah-tengah masyarakat. Keberagaman ini disikapi secara berbeda-beda tergantung latar belakang dan kepercayaan masyarakatnya. Sebagian menolak keberadaan LGBTIQ  dengan alasan bahwa kelompok ini melakukan penyimpangan seksual, norma agama dan susila. Mereka butuh untuk disembuhkan, atau bahkan di hukum. Beberapa negara di dunia mengatur perilaku homoseksualitas sebagai tindak pidana, contohnya di Iran dan Uganda. Sebagian lainnya menerima LGBTIQ dengan alasan kelompok tersebut tidak melakukan penyimpangan atau sakit. Kelompok tersebut dilihat sebagai ekspresi seksual dan gender yang harus dihargai hak asasinya dan diperlakukan setara sebagai manusia.

Homoseksualitas, Nafsu yang Salah?

Perdebatan ini pun terjadi di kalangan mahasiswa. Pro dan kontra tersebar dengan jumlah yang cukup merata dan dengan alasan-alasan tersendiri. “Annoying nggak sih ketika melihat orang bertubuh kekar tapi pake baju mini? Bulu kakinya kemana-mana. Kalau lagi ngamen suka menggoyangkan pinggulnya. Padahal mereka nggak punya pinggul. Bulu kaki lebat. Suara yang sengau,” ujar Firstrianisa, mahasiswi Sastra Indonesia 2011, ketika ditanya mengenai waria (transgender). Mengenai homoseksualitas, ia berpendapat bahwa hal tersebut sepantasnya tidak terjadi. “Kita kan diciptakan berpasang-pasangan. Kenapa maunya yang sejenis? Misalnya cowok sama cowok, sama-sama keras. Kalau cewek sama cewek, main perasaan. Jadi, menurut gue, orang yang suka sesama jenis itu adalah orang yang nggak suka tantangan.”

Irsyad, seorang mahasiswa dari Sastra Rusia, berpendapat bahwa homoseksualitas hanyalah sebuah nafsu yang salah. “Kadang-kadang gue sebagai cowok asli jijik ngeliatnya. Kalo lo ngeliat cowok sama cowok, aneh aja. Menurut gue, perilaku itu harus diubah. Kita ini kan membawa amanat. Kalo memang kita melihat ada yang perlu diubah dan diperbaiki, ya kenapa tidak?”

Selain nafsu yang salah, homoseksualitas juga tak jarang dinilai salah dan menyimpang dari segi agama. Ichsan, mahasiswaHukum 2011, berpendapat, “Tuhan itu menciptakan kita sebaik-baik bentuk, tentunya ya kalau kita terlahir sebagai laki laki ya seharusnya akan menjadi laki-laki, begitupun misalnya terlahir sebagai perempuan ya perempuan. Meskipun ada satu dua kasus di mana dia punya dua organ atau dia bahkan ga punya sama sekali gitu. Wallahu alam, kuasa Allah. Kalo gue punya teman yang gay, ya agak merinding juga sih. Pertama shock. Setelah itu gue berusaha mendekati dia dan gue berusaha gimana caranya merangkul dia jadi sahabat gue. Gue akan mencoba dengan cara yang tidak memaksa untuk bisa mengembalikan dia ke yang seharusnya,” jelasnya.

Namun demikian, penggunaan agama sebagai argumentasi penolakan LGBTIQ di anggap sebagian mahasiswa sebagai sesuatu yang keliru. “Orang Indonesia masih terlalu naif,” kata Fransisca, mahasiswi Hukum 2011, menanggapi diskriminasi yang menggunakan agama sebagai alasan. “Kenapa lo menyalahgunakan agama untuk mendiskriminasi? Sebenarnya kan agama itu digunakan untuk sesuatu yang baik, kenapa malah digunakan untuk hal yang buruk? Ya emang mungkin kalo misalnya di Alkitab ya homoseksualitas terlarang, tapi kayaknya kontras gitu. ‘Tuhan menyayangi semua manusia’, tapiorang-orang pikir pengecualian untuk gay, lesbian, dan transgender. Nggak masuk akal aja.”

Senada dengan Fransisca, Sulistiani, mahasiswi Sastra Jawa 2011, juga memiliki pendapat yang sama. “Kalo gue nyuruh dia berobat, emang dia sakit?” tanyanya begitu muncul pernyataan bahwa LGBTIQ adalah sebuah penyakit yang harus disembuhkan. “Terus kalo gue nyuruh dia taubat, emang gue siapa? Ustadz? Kita tuh nggak bisa menghakimi, emang gue Tuhan? ‘Pasti lo bakal dosa, dan masuk neraka kalo lo kayak begitu.’ Nggak dong. Lagipula agama itu kan urusan pribadi,  jadi lo nggak bisa maksain orang lain supaya melakukan hal yang sama dengan lo. Pokoknya kalo lo meyakini sesuatu, itu adalah privasi dalam diri lo. Kalo lo percaya Tuhan, pasti lo yakin segala perbuatan itu ada akibatnya. Kalo seumpamanya lo mengaku beragama tapi lo mendiskriminasi orang lain di sekitar lo, iman lo berarti harus dipertanyakan.” tambahnya.

“Perilaku homoseksual juga sebenarnya tidak hanya terdapat pada manusia,” menurut Raditia, mahasiswa Teknik Mesin 2011. “Pada dasarnya otak manusia itu berbeda-beda, jadi LGBTIQ itu wajar. Homoseksualitas juga bisa kita lihat terjadi pada binatang, berarti itu bukan penyimpangan dong? Lagian kita kan juga binatang.”

Manusia Itu Terlahir Biseksual

Berbeda dengan pendapat mahasiswa yang memandang isu LGBTIQ melalui sisi sosial, Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum. menyoroti isu ini dari sudut pandang biologis dan psikologis. “LGBTIQ tidak selamanya dianggap sebagai penyimpangan sosial karena ada aspek biologis yang campur tangan di sana. Ada orang-orang tertentu yang terlahir tidak dengan seksualitas normatif seperti yang dibayangkan harus dengan jenis kelamin yang beda. Sekarang, di dalam masyarakat yang menganggap penting heteroseksual, untuk apa seseorang menjadi lesbian kalau norma yang ada di masyarakat adalah heteroseksual? Dia pasti ingin menjadi heteroseksual karena mudah diterima. Mereka nggak dicap macam-macam sama masyarakat kalau mereka heteroseksual. Nah, oleh karena itu LGBTIQ bisa dilihat dari tiga disiplin ilmu yaitu sosial, biologi dan psikologi.” Ungkap Kepala Program Kajian Wanita Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu sembari menggambar diagram di selembar kertas.

Alfred Charles Kinsey, seorang biolog asal Amerika Serikat, melakukan penelitian atas seksualitas manusia. Penelitiannya berpengaruh luas pada nilai-nilai Sosial Budaya di sebagian besar dunia. Penelitiannya juga menjadi titik penting pada revolusi seksual yang terjadi pada tahun 1960-an. Dalam penelitian yang melibatkan 6000 responden laki-laki dan perempuan untuk mengamati orientasi seksual, Kinsey menemukan bahwa heteroseksual menempati posisi mayoritas dan homoseksual di posisi minoritas. Namun, dia juga menemukan fakta bahwa kaum heteroseksual mempunyai kecenderungan untuk menjadi homoseksual dan sebaliknya kaum homoseksual pun memiliki kecenderungan pula untuk menjadi hetereoseksual.

Hasil penelitian Kinsey, menurut Elizabeth Kristi, di dukung oleh teori Psikoanalis yang menyatakan bahwa sebenarnya manusia itu terlahir biseksual. Bayi yang lahir, objek pertama mereka adalah Ibunya sendiri. Manusia itu ada aspek biseksualnya secara umum, namun kemudian karena seksualitas salah satu fungsinya untuk reproduksi, maka yang lebih dikuatkan secara umum adalah heteroseksualnya. Selanjutnya, yang berperan adalah faktor lingkungan dan cara pandang individu terhadap seksualitas dan orientasi seksualnya.

Gay, political term?

Johan, mahasiswa Hubungan Internasional 2010 yang juga merupakan pemerhati isu LGBTIQ menyatakan bahwa istilah gay merupakan istilah politik. “Lo hanya bisa diidentifikasi sebagai gay saat lo bangga dan mengakuinya, terlepas dari aktivitas seksual yang lo lakukan. Dan karena itu adalah political term, maka gay adalah pilihan. Begitu juga denial (perilaku di mana seorang homoseks menolak orientasi seksualnya dan berpura-pura menjadi seorang heteroseksual — red)

Mengenai perdebatan yang terjadi saat ini, Johan menyikapinya dengan berpendapat bahwa pada dasarnya yang terjadi adalah pertentangan antara dua ide, heteroseksualitas dan homoseksualitas. “Masyarakat ada di posisi yang sumbisif, jadi mereka nerima aja. Yang bertarung bukan masyarakat, tapi aktivis. Aktivis gay, ada. Aktivis transgender, ada. Tapi lo sadar nggak di masyarakat itu sebenarnya juga ada aktivis heteroseksual? Mereka diwujudkan melalui orang-orang yang‘mempromosikan’ heteroseksualitas. Masyarakat secara umum akan bilang bahwa pada dasarnya kita dilahirkan heteroseksual, kemudian masuk nilai baru, yaitu homoseksualitas. Seakan-akan heteroseksualitas sudah ada dalam diri kita. Menurut gue nggak seperti itu. Pada dasarnya lo nggak memiliki gagasan akan menjadi heteroseks atau homoseks sama sekali,” jelasnya.

Mami Vinolia dan KEBAYA

Terlepas dari semua perdebatan yang terjadi di masyarakat, bila di lihat dari perkembangan zaman di masa kini, tampaknya kaum LGBTIQ sudah berani menampilkan eksistensinya di masyarakat. Hal ini terbukti dari munculnya berbagai komunitas yang menampung kaum LGBTIQ dan mengadakan berbagai kegiatan bersama-sama, bahkan ada yang sudah diakui oleh pemerintah. Salah satu contohnya adalah KEBAYA.

KEBAYA atau Keluarga Besar Waria Yogyakarta adalah sebuah komunitas yang memperjuangkan hak-hak waria, melepaskan mereka dari jerat penjajaan diri, dan mengupayakan kesembuhan mereka yang terjangkit virus HIV & AIDS. Komunitas ini didirikan oleh Mami Vinolia pada tanggal 18 Desember 2006. “Sampai saat ini, Mami tidak habis-habisnya bersyukur kepada Tuhan akan anugerah-Nya yang sangat luar biasa. Karena Mami menyadari akan keterbatasan Mami dengan semua latar belakangnya, tapi kok malah diberi tanggung jawab untuk melayani teman-teman waria yang sudah HIV positif? Semua ini Mami lakukan dengan segala ketulusan hati tanpa ada pamrih sedikit pun,” ungkapnya jujur.

Suatu ketika, perwakilan Lembaga Donor UNAIDS dari Jakarta mendatanginya ke Jogja. Setelah Mami sharing mengenai kondisi waria di DIY, mereka lantas tertarik memfasilitasi suatu lembaga baru. Lembaga yang tidak hanya merangkul OHDA waria, tapi juga semua waria yang rentan terhadap HIV & AIDS. “Waktu itu Mami sempat ragu untuk bilang iya, karena Mami menyadari bukan dari kaum intelektual atau akademisi, tapi hanya banyak pengalaman di lapangan,”

Selain itu, mereka juga bisa memberikan sumbangsih bagi masyarakat sekitar dan memiliki kerja yang tidak selamanya berkaitan dengan jual diri. Seperti yang biasa Mami contohkan ketika terlibat kegiatan-kegiatan kampung dan mengikuti kegiatan ibu-ibu PKK. Tidak heran masyarakat di sana mudah menerima mereka.

Terkait dengan hal ini, Mami pun bercerita, “Untuk profesi, Mami sebelumnya juga seorang pekerja seks sama seperti profesi teman-teman waria saat ini. Cuma, yang membedakan Mami dengan  teman teman waria yang lain yang berprofesi sama, Mami sadar bahwa profesi tersebut tidak menjamin akan bisa mengubah hidup kita, hingga pada suatu hari Mami memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan itu dan mencoba untuk menjadi relawan di PKBI DIY dan di terima pada tahun 1994 sampai pertengahan 2006.”

Fenomena kemunculan komunitas LGBTIQ, menurut Elizabeth Kristi, adalah hal yang wajar. “Ada situasi sosial yang membuat kita lebih terbuka pada kemungkinan-kemungkinan publik. Artinya ketika masyarakat sudah menerima, orang-orang yang  memiliki tendensi itu akan lebih berani juga dalam menampilkan dirinya.”

Tantangan Keberagaman Seksual Orang Muda

Pergerakan LGBTIQ muda di Indonesia saat ini sudah tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi lagi. Setidaknya demikian menurut Setia Perdana, Koordinator Media Nasional dan Komunikasi Aliansi Remaja Independen (ARI), organisasi jaringan remaja yang bergerak dalam advokasi pemenuhan hak-hak remaja di bidang Kesehatan dan Hak Seksual serta Reproduksi. “Keberagaman seksual kami pandang sebagai suatu hak pribadi yang tidak dapat dipersalahkan. Remaja bukanlah suatu populasi yang homogen, keberagaman tersebut adalah suatu hal yang harus disuarakan bersama. Kami melihat bahwa pergerakan LGBTIQ di Indonesia cukup kuat, mereka tidak lagi bergerak underground, tetapi sudah dengan vokal dapat menyuarakan hak hak dan kebutuhannya. Namun, memang pelanggaran HAM yang ditujukan ke teman-teman LGBTIQ masih banyak terjadi baik dalam lingkup terkecil, masyarakat, maupun pemerintahan melalui perda ataupun kebijakan yang diskriminatif,” tegasnya.

Bagaimana dengan penerimaan orang muda? “Ketiadaan informasi mengenai apa itu keberagaman seksualitas membuat banyak orang muda masih menyalahkonsepsikan LGBTIQ sebagai suatu penyimpangan. Padahal hal tersebut secara psikologis dan medis jelas hal yang salah. WHO telah menghapus homoseksualitas dari daftar gangguan mental pada 1990, begitu juga Kementrian Kesehatan RI melalui Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ) III.”

Mengenai transgender, Setia menilai stigma dan diskriminasi yang dihadapkan pada waria khususnya waria muda cukup kompleks. “Dimulai dari stigma di sektor institusi pendidikan membuat sebagian besar waria sulit mendapatkan akses pendidikan yang setara, dan rendahnya level pendidikan yang didapat berimplikasi juga ke terbatasnya sektor pekerjaan yang bisa dilakukan. Setiap orang memiliki hak yang setara dan sama, setidaknya itulah yang tertera di UUD. Apakah ada pengecualian untuk LGBTIQ?”

“Keberagaman seksual dapat kita lihat sebagai satu dari banyak keberagaman yang ada dalam kehidupan masyarakatIndonesia yang memang plural. Keberagaman seksual yang memang ada dalam budaya Nusantara jauh sebelum budaya era Victorian masuk menandakan bahwa ini adalah budaya asli Indonesia.  Rasa menghormati satu sama lain akan terasa cukup untuk memberikan kontribusi positif dalam suatu keberagaman masyarakat Indonesia.” tutup Setia.

Keberagaman seksual di sekitar kita merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal. Pada akhirnya, di balik teori-teori selalu ada perdebatan yang tak kunjung selesai mengenai siapa yang salah dan siapa yang benar. Irshad Manji, seorang Muslim reformis asal Kanada, mengatakan bahwa ketidaksetujuan merupakan bagian dari keberagaman itu sendiri. Namun satu hal yang dapat menjaga keberagaman itu agar tumbuh tanpa saling menyakiti satu sama lain adalah dengan menumbuhkan sikap toleransi, penerimaan, dan keterbukaan berdiskusi secara sehat tanpa kebencian dan rasa takut. Tertantang?

___

Oleh: Mutya Widyalestari / Puji Eka Lestari / Rahmat Sah Saragih

Tanggapan dapat disampaikan melalui rahmatssaragih@yahoo.com

related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *