Sedih, Lagi-Lagi Rentetan Kasus Bullying Terjadi di Indonesia
Kapan ya kasus bullying ini akan berakhir? Kasus bullying atau perundungan kembali terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil rekapan, dua kasu
“Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat dalam semester I di tahun 2013 atau mulai Januari sampai akhir Juni 2013 ada 1032 kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia dan 52% dari kasus tersebut adalah kekerasan seksual yang hampir 80% di alami oleh anak perempuan.“
Ternyata kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di sekitar kita, Sahabat GueTau. Apalagi kasus kekerasan yang menimpa anak perempuan, ternyata makin meningkat. Faktornya banyak sekali, mulai dari ekonomi, sosial, dan kurangnya kesadaran hukum. Miris sekali ya Sahabat GueTau, di zaman yang sudah maju seharusnya semua anak berkembang dan tumbuh dengan nyaman, namun ternyata masih ada saja orang-orang yang memanfaatkan keluguan anak-anak untuk tujuan yang tidak terpuji.
Kali ini, GueTau mengajak Sahabat GueTau untuk lebih mengerti bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi pada anak perempuan dan lembaga mana saja yang bisa Sahabat GueTau akses untuk menolong jika suatu saat kita menemukan kasus seperti itu. Yuk kita simak!
Apa sih bentuk kekerasan terhadap anak perempuan
Kekerasan terhadap anak perempuan meliputi :
Bentuk-bentuk kekerasan tersebut adalah bentuk kekerasan yang sering terjadi dan sudah tidak asing lagi di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya bentuk-bentuk kekerasan lain terhadap anak perempuan yang belum terungkap lo, Sahabat GueTau! Makanya kita harus lebih peka lagi terhadap lingkungan, terlebih lagi adik-adik perempuan yang ada disekitar kita.
Nah kalau suatu waktu Sahabat GueTau mendapati ada kasus-kasus seperti yang ada di atas maka kita bisa memberikan perlindungan dengan cara membantu menghubungi :
Dengan demikian, kasus yang Sahabat GueTau temukan bisa di selesaikan secara tuntas dengan di dampingi lembaga-lembaga tersebut.
Gimana Sahabat GueTau? Sudah bisa di pahami kan tindakan apa saja yang termasuk kedalam bentuk kekerasan terhadap anak perempuan? Jangan sampai adik-adik perempuan kita mengalami hal-hal tersebut.
Dan mulai dari sekarang ini akan menjadi tugas kita semua untuk melindungi dan menjaga anak-anak perempuan Indonesia dari bentuk kekerasan apapun.
Referensi