Anak Muda Rentan Mengalami Kekerasan Seksual

posted on 22/11/2014

Seksualitas6

Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan dialami oleh siapa saja, termasuk oleh anak muda yang berusia SD sekalipun! Anak seharusnya dilindungi dan dipenuhi haknya. Namun nyatanya, anak seringkali menjadi sasaran kejahatan seksual, mulai dari dirayu, diraba anggota tubuhnya, hingga diperkosa. Data terakhir yang dimiliki Komnas Anak, dari Januari-Juni 2014, terdapat 1.039 kasus dengan jumlah korban sebanyak 1.896 anak yang didominasi 60 persen adalah korban kejahatan seksual. Jumlah ini semakin meningkat sepanjang tahun.

Kekerasan, khususnya yang dialami perempuan, dalam realita sosial-budaya sudah mengakar di masyarakat.Terlebih lagi, jika banyak pihak yang justru mentolerir perbuatan tersebut. Kekerasan seharusnya menjadi tindakan yang tidak dapat ditolerir mengingat hal tersebut melanggar Hak Asasi Manusia. Kenyataannya, di Indonesia, 4 dari 10  Remaja perempuan (usia 15-19 tahun) mengaku bahwa seorang suami dibenarkan untuk memukuli istrinya dalam situasi-situasi tertentu: ketika seorang istri menggosongkan masakan, bertengkar dengan suami, pergi keluar rumah tanpa izin suami, menelantarkan anak atau menolak berhubungan seksual.

Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan seksual adalah dengan memberikan informasi terkait jenis-jenis kekerasan dan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Apa yang seharusnya dilakukan ketika melihat atau mengalami kekerasan seksual? Kepada siapa kita bisa mengadu? Bagaimana mencegah kekerasan seksual? Hal-hal itu tentu perlu dipelajari oleh anak muda!

 

Ditulis oleh Faiqoh (Aliansi Remaja Independen)

related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *